BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan kasus selama bulan April hingga Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/5/2025) di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 12 laporan polisi dengan total 13 tersangka laki-laki, antara lain berinisial RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ, dan TN.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 3.494,15 Gram (disisihkan 106,94 Gram dari total 3.601,09 Gram), heroin seberat 901,43 Gram (disisihkan 10 Gram dari total 911,43 Gram), dan ganja seberat 191 Gram (disisihkan 10 Gram dari total 201 Gram).
Secara keseluruhan, total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 Gram, yang berhasil menyelamatkan 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba (dengan asumsi 1 Gram dikonsumsi oleh lima orang pengguna).
Sebelum pemusnahan, seluruh barang bukti telah diperiksa keasliannya oleh Biddokkes Polda Kepri menggunakan alat uji khusus. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan para undangan, dengan metode sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke septic tank, sementara ganja dibakar habis menggunakan tong pembakaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kabidhumas Polda Kepri yang diwakili Kompol Firdaus Efendi, Ketua PN Batam Syufwan DM SH MH, Kajari Batam diwakili Iqram Syahputra SH MH, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Evi Octavia, BPOM Batam Fitria SSos MSocSc, dan perwakilan Granat Batam Azwar.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menegaskan, Polda Kepri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Kepolisian, melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” pungkas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. (amr)
BERITA TERKAIT:
Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Tersangka Sabu 1.013 Gram
Luar Biasa! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 1,9 Ton Senilai Rp7.057 Triliun
BC Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Italia
Tekan Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam
Polisi Ringkus Kurir Sabu 2,9 Kilo di Sagulung
Empat Personel Irwasda Poldasu Bongkar Kampung Narkoba di Asahan, SMSI Usulkan Diberi Penghargaan
Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 26 Kilo Sabu Tujuan Tembilahan dan Palembang
Satresnarkoba Tangkap Sabu 19,8 Kg, Jaringan Internasional dari Malaysia
Warga Malaysia Ditangkap Bahwa Narkoba “Happy Water” 1.392,53 Gram







