BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bekerja sama dengan TNI dari Denpom, Polisi Militer Angkatan Udara, dan Polisi Militer Angkatan Laut melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam Kota Batam, Jumat (25/8/2022).
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David SIK, mengatakan, razia tersebut berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor: Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang pelaksanaan razia di tempat hiburan malam.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah hadir, baik rekan-rekan dari Denpom, Angkatan Udara, dan Lautdalam kegiatan razia tempat hiburan malam,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David SIK.

Razia ini, kata Ahmad David, bertujuan melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Direktur Resnarkoba, mengingatkan, razia dilakukan secara profesional dan sopan santun, tidak membuat kegaduhan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Teknis razia dengan mengecek tes urin yang dilakukan tim dokkes. Penggeledahan untuk wanita dilakukan Polwan. Saya ingatkan sekali lagi, semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi provos dan pomal,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David SIK.

Sasaran kegiatan ini, tempat hiburan malam yang diduga ada peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.
Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi antara lain Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2 , dan Pub Morena.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Kurir Sabu Jaringan Internasional Seberat 20,8 Kilogram
Kemudian lanjut ke Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square tidak ditemukan barang bukti narkoba dan yang menggunakan narkoba.
“Terakhir, terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan imbauan agar tidak menggunakan narkoba,” ujar Dirrektur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK. (asa)