PALUTA (Kepri.co.id) – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap S STP MSi, mengingatkan calon kepala desa (cakades) menjalankan aturan setulus-tulusnya, dan meluruskan niat selama menjelang proses pemilihan kepala desa pada waktu yang ditentukan.
“Jangan sampai ada perselisihan dan pertengkaran dengan tetangga dan saudara, dikarenakan beda pilihan cakades,” ujar Andar pada pembacaan serta penandatanganan ikrar deklarasi dan fakta integritas cakades, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Paranginan, Kecamatan Padang Bolak, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Bupati Paluta Berikan Kue “Kejutan” HUT Hari Bhakti Adhyaksa
Pada dasarnya, kata Bupati, dalam pemilihan pasti ada yang menang dan kalah. Hal itu merupakan hal biasa.
Selanjutnya, kata Bupati, jangan melakukan hal-hal intimidasi terhadap suatu kalangan masyarakat untuk memenangkan pilkades.
“Itu akan ada konsekuensinya, berurusan dengan penegak hukum. Ikutilah proses pilkades secara jujur, supaya menghasilkan kepala desa yang pro kepentingan masyarakat,” pesan Andar.
Hal senada disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, mengajak semua pihak menjaga situasi damai, aman, dan kondusif, selama pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Paluta.
Baca Juga: Wujudkan Paluta Berseri, Satpol PP Goro Kantor Pemerintahan
“Jangan kita nodai Pilkades Paluta nanti dengan tindakan-tindakan anarkis, yang dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif,” ucap Kapolres mewanti-wanti.
Menurut Kapolres, deklarasi damai dan janji yang telah diucapkan tersebut, pertanggungjawabannya bukan lagi kepada Bupati, akan tetapi ke Tuhan Yang Maha Kuasa.
Untuk itu, pesan Kapolres, kepada panitia Pilkades tahun 2022, ini jangan ada yang berpihak kepada salah satu calon kepala desa.
Baca Juga: Dulu Mulutmu Harimaumu, Sekarang Jarimu Harimaumu
“Panitia Pilkades harus netral. Hal ini perlu kita siapkan dan antisipasi segala sesuatunya,” imbuhnya.
Terkait dengan panitia, lanjut Kapolres, ada informasi tentang kerawanan-kerawanan di tempat pemilihan kepala desa.
Antara lain daftar pemilih tetap (DPT) dan kartu tanda penduduk (KTP) masyarakat di wilayah Paluta. Pihaknya mengimbau panitia, agar tetap mempedomani aturan dan ketentuan berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yusuf MD Hasibuan, menyampaikan, tujuan kegiatan ini, untuk mewujudkan pelaksanaan pilkades se-Kabupaten Paluta tertib, aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Baca Juga: Polres Tapsel Gerebek Warung, Tangkap 4 Orang Bermain Judi Online
“Menjaga netralitas panitia dengan mengedepankan etika politik bersih dan demokratis, menyatukan pemahaman pemilihan yang menjunjung tinggi rasa kekeluargaan, dan mengesampingkan hal yang bisa membuat perpecahan,” ucap Yusuf.
Yusuf melaporkan, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Paluta, ketua panitia pilkades berjumlah 115 orang dan calon kepala desa 315 orang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mukhlis Harahap SHi MSi, Dandim 0212/ TS yang diwakili Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takdir Dahalu.
Kemudian Kajari Paluta yang diwakili Kasi Intel Hendrik Dolok Tambunan SH MH, Sekretaris Daerah Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan S STP MM.
Undangan lainnya para Asisten dan staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Paluta, Camat se-Kabupaten Paluta, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa se-Kabupaten Paluta, dan Calon Kepala Desa se-Kabupaten Paluta. (roji)