PALUTA (Kepri co.id) – Sebuah warung di Desa Hadungdung Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut yang diduga dijadikan tempat transaksi judi online digerebek petugas dari Satuan Reserse Polres Tapanuli Selatan,
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, mengatakan, kejadian penangkapan tersebut dan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat maraknya judi online di lingkungan warung tersebut.
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap 17 Rumah dan 12 Kios di Pasar Langkimat
“Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 4 orang pria dengan profesi yang berbeda,” ujar AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, Senin (19/10/2022).
Empat pria tersebut, salah satunya oknum Kepala Desa AA ( 44 ) dan tiga orang lagi oknum Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.
Adapun ketiga orang tersebut yakni GHS (34), HSR (34), dan ES (37). Keempat orang tersebut berdomisili di Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara. Alhasil, keempatnya kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Baca Juga: Bupati Paluta Berikan Kue “Kejutan” HUT Hari Bhakti Adhyaksa
Keempatnya, tertangkap basah tengah bermain judi online, Minggu (18/9/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi.
Selain menangkap empat pria, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bdua unit handphone android warna hitam, yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
Baca Juga: 120 Peserta Taklukkan Tantangan Ekstrim, Cross Country PMI Paluta
“Kemudian, diamankan uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” ujar AKBP Imam Zamroni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas pengungkapan kasus ini, Kapolres Tapanuli Selatan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Paluta, untuk melaporkan jika menemukan ada praktik perjudian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada kita, apabila melihat ada kejadian serupa, karena sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolres. (roji)