TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J Devy Sudarso SH MH memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Siswanto AS SH MH di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejakti Kepri, Kamis (22/01/2026).
Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kepri yang baru dilantik Siswanto AS SH MH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan di Riau.
Kajati Kepri, J Devy Sudarso, dalam amanatnya menegaskan, pelantikan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, karena jabatan Asisten Pemulihan Aset di Kejati Kepri merupakan jabatan yang relatif baru dan sempat kosong selama beberapa waktu.
Kekosongan tersebut, menjadi perhatian bersama, mengingat peran pemulihan aset memiliki kontribusi sangat signifikan dalam mendukung efektivitas penegakan hukum, serta optimalisasi pengembalian aset negara.
Dengan dilantiknya Asisten Pemulihan Asetini, Kajati berharap, fungsi pemulihan aset di Kejati Kepri dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan terintegrasi dengan seluruh bidang lainnya.
Menurutnya, jabatan Asisten Pemulihan Aset bukan hanya sebuah penugasan struktural, tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk menguatkan peran Kejaksaan dalam pengelolaan, pengamanan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus menjaga marwah institusi dalam proses penegakan hukum.
Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi, sebagai sarana penyegaran dan penguatan manajemen kinerja. Perpindahan pejabat adalah bagian dari upaya, memastikan seluruh jajaran mampu memberikan kontribusi terbaik untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.
J Devy Sudarso juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan, dan dilaksanakan oleh Asisten Pemulihan Aset yang baru, antara lain:

- Tingkatkan kemampuan manajerial dan segera beradaptasi dengan seluruh dinamika pelaksanaan tugas Pemulihan Aset di wilayah Kepri, yang memiliki karakteristik geografis kepulauan, wilayah perbatasan, serta potensi perkara lintas yurisdiksi yang menuntut ketelitian, kecepatan, dan koordinasi yang kuat.
- Pastikan seluruh pelaksanaan tugas Pemulihan Aset senantiasa berpedoman pada nilai-nilai Trikarma Adhyaksa, yaitu Satya, Adhi, dan Wicaksana.
- Optimalkan pengendalian dan pengawasan Pemulihan Aset, mulai dari tahap pelacakan, pengamanan, penyitaan, perampasan, hingga pengelolaan dan pengembalian aset, agar seluruh proses berjalan tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat.
- Persiapkan dengan sungguh-sungguh pelaksanaan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, khususnya ketentuan yang berkaitan dengan pidana tambahan, perampasan aset, serta mekanisme pemulihan aset.
- Taat dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kajati mengingatkan Asisten Pemulihan Aset yang baru, pastikan setiap tindakan, kebijakan, dan keputusan hukum yang diambil selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mencegah terjadinya penyimpangan, serta untuk menjaga profesionalitas, kepastian hukum, dan integritas institusi Kejaksaan.
Pada akhir sambutannya, Kajati Kepri mengucapkan selamat bertugas kepada Asisten Pemulihan Aset Kejati Kepri yang baru saja dilantik.
”Semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua, dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator, para Kasi/ Kasubbag, para saksi, rohaniawan, dan jajaran pegawai Kejati Kepri. (rizki)
BERITA TERKAIT:
Kajati Kepri Lantik Aspidum Baru, Dorong Integritas dan Kesiapan KUHP Baru
Wakajati Kepri Dorong Pengelolaan Keuangan Negara yang Transparan dan Bebas Risiko Hukum
Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam
Wakajati Kepri Ajak Kementerian dan Lembaga, Bangun Tata Kelola Aset Negara Bersih dan Akuntabel
Tegakkan Integritas, Emban Amanah dengan Hati: Kajati Kepri Lantik 10 Pejabat Baru
”Jaga Desa” Dimulai! Kajati Kepri Ajak Kepala Desa Kelola Dana Desa Tanpa Korupsi
Kajati Kepri dan IAD Kepri Berbagi Keberkahan Ramadan Lewat Bakti Sosial di Beberapa Lokasi
Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Melalui Program Jaga Desa
Enam Pejabat Baru Kejati Kepri Dilantik, Kajati: Integritas Harus jadi Nafas Kerja







