BATAM (Kepri.co.id) – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan, agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota, Batam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir pula Walikota Batam Dr Amsakar Achmad SSos MSi, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Kamaluddin menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Walikota Batam, dalam rapat paripurna sebelumnya pada 10 Juni 2026. ”Hari ini fraksi-fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian pandangan, pimpinan DPRD bersama seluruh ketua fraksi menyepakati mekanisme rapat. Pandangan umum fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sedangkan penyampaian pokok sikap dilakukan secara singkat dari masing-masing fraksi.
Seluruh fraksi kemudian menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut. Fraksi NasDem melalui Arlon Veristo, Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan, Fraksi PDI Perjuangan melalui Tapis Dabal Siahaan, Fraksi Golkar melalui Jimi Siburian SH, Fraksi PKS melalui Haji Sulaiman, Fraksi PKB melalui Amirsyah, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Safari Ramadhan, sepakat agar Ranperda dibahas sesuai tahapan yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Sony Christanto, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 kali berturut-turut.
”Kami mengapresiasi raihan WTP ke-14 kali oleh Pemko Batam. Ke depan, kami berharap realisasi pendapatan maupun belanja semakin optimal, sehingga manfaatnya lebih besar dirasakan masyarakat,” kata Sony.
Usai menerima seluruh pandangan umum fraksi, Kamaluddin menyampaikan tahapan selanjutnya, mendengarkan jawaban atau tanggapan Walikota Batam atas pandangan yang telah disampaikan DPRD. ”Rapat paripurna dengan agenda jawaban Walikota dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026,” jelasnya.
Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, akan memasuki proses pembahasan berikutnya sesuai mekanisme DPRD Kota Batam. (amr)
BERITA TERKAIT:
Batam Pertahankan WTP ke-14 Berturut-turut, DPRD Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah
Wakil Ketua DPRD Batam Dampingi Plh Walikota Batam Terima WTP ke-14 Berturut-turut
BP Batam Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut
Rekor Cemerlang! Kepri 15 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK RI







