HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia di Batam: Jaksa se-Indonesia Bahas HKI dan KUHAP Baru

HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia di Batam: Jaksa se-Indonesia Bahas HKI dan KUHAP Baru
Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin (kanan) memberikan sambutan secara daring pembukaan seminar nasional dan bimtek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan KUHAP baru pada 8–10 April 2026 di Swiss-Belhotel Batam. (Sumber: Penkum Kejati Kepri)

BATAM (Kepri.co.id)Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dipercaya menjadi tuan rumah rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), melalui penyelenggaraan seminar nasional dan bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung pada 8–10 April 2026 di Swiss-Belhotel Batam.

Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati SH MH, menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin, serta JAM Pidum yang juga Ketua Umum Persaja, Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, atas kepercayaan yang diberikan kepada Kepri sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut.

Kegiatan ini mengangkat dua isu strategis. Seminar nasional membahas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dengan fokus pada komersialisasi hak cipta lagu dan merek dalam perspektif penegakan hukum. Sementara itu, Bimtek menitikberatkan pada implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru.

Topik tersebut dinilai relevan dengan perkembangan zaman. Di tengah pesatnya digitalisasi, pelanggaran HKI semakin kompleks dan membutuhkan pemahaman komprehensif dari aparat penegak hukum. Di sisi lain, kehadiran KUHAP baru membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana, mulai dari mekanisme penanganan perkara hingga perlindungan hak tersangka dan korban.

Kegiatan ini diikuti jaksa dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Peserta luring berasal dari Kejati dan Kejaksaan Negeri di 10 provinsi se-Sumatera, serta dihadiri unsur Polda Kepri, para kapolres, jajaran pengadilan, hingga perwakilan instansi hukum lainnya.

Seminar dibuka Wakajati DKI Jakarta, Dr Neva Sari Susanti SH MHum selaku ketua panitia, dan dilanjutkan dengan keynote speech Jaksa Agung RI secara daring.

Selama tiga hari pelaksanaan, forum diisi narasumber lintas sektor, mulai dari unsur Kejaksaan, Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh ekonomi kreatif. Di antaranya Yovie Widianto (Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif), Piyu ”Padi” (Ketua Umum AKSI/ Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), Prof Dr Ahmad M Ramli SH MH FCBArb CRGP (Guru Besar Ilmu Hukum Unpad), Dr Justisiari P Kusumah SH MH (Praktisi Kekayaan Intelektual), serta Ahmad Rifadi SH MSi (Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Penegakan Hukum DJKI Kementerian Hukum RI).

Sementara pada sesi Bimtek KUHAP, hadir sejumlah pakar hukum pidana dan praktisi peradilan, termasuk unsur Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri.

Diskusi panel yang berlangsung intens membahas berbagai isu penting, mulai dari perlindungan dan nilai ekonomi hak cipta hingga tantangan implementasi KUHAP baru dalam praktik penegakan hukum.

Rangkaian kegiatan ditutup secara khidmat oleh Plt Sekretaris JAM Pidum, Dr Undang Mugopal SH MHum yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Kajati Kepri menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, tetapi juga memperkuat sinergi antarpenegak hukum.

”Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam penanganan perkara, khususnya di bidang kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan, Kepolisian, DJKI, dan instansi terkait,” ujarnya. (rizki)

BERITA TERKAIT:

MoU Kejati Kepri dan BSI, Perkuat Pengawasan Keuangan Negara

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Kejati Kepri Tangkap Dirut PT BFG, Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

Enam Pejabat Baru Kejati Kepri Dilantik, Kajati: Integritas Harus jadi Nafas Kerja

Menegakkan Keadilan di Era Digital: Kejati Kepri Dukung Transformasi Penuntutan Modern

Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Batam, Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang

Praperadilan Heri Ditolak, Kejati Kepri Siap Gaspoll Penyidikan Kasus PNBP Pelabuhan Batam