MoU Kejati Kepri dan BSI, Perkuat Pengawasan Keuangan Negara

MoU Kejati Kepri dan BSI, Perkuat Pengawasan Keuangan Negara
Regional CEO RO II Medan BSI, Taufan Anshari di Pendopo Yustisia (kanan) menyerahkan plakat kepada Kajati Kepri, J Devy Sudarso di Pendopo Yustisia Kejati Kepri, Selasa (10/3/2026). (Sumber: Kejatik Kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU), antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J Devy Sudarso dan Regional CEO RO II Medan BSI, Taufan Anshari di Pendopo Yustisia Kejati Kepri, Selasa (10/3/2026).

Melalui kerja sama ini, BSI akan menyediakan berbagai layanan perbankan, mulai dari pengelolaan rekening operasional, sistem cash management, hingga rekening penampungan perkara (escrow) dan monitoring transaksi keuangan yang terintegrasi.

Kajati Kepri, J Devy Sudarso, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan.

Menurutnya, pemanfaatan layanan perbankan berbasis teknologi dapat meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Dengan sistem yang lebih tertata dan terintegrasi, pengawasan transaksi keuangan akan semakin kuat sehingga dapat mencegah potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Selain mendukung pengelolaan keuangan, kerja sama ini juga membuka ruang dukungan hukum dari Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan langkah pencegahan potensi kerugian negara.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan jajaran pejabat dari kedua institusi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel. (rizki)

BERITA TERKAIT:

Kejati Kepri Tangkap Dirut PT BFG, Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

Menegakkan Keadilan di Era Digital: Kejati Kepri Dukung Transformasi Penuntutan Modern

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT BDP dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Kejati Kepri Raih Penghargaan dari Walikota Tanjungpinang, Terima 11 SKK untuk Selamatkan Aset Daerah

Kejati Kepri Tahan Direktur Umum LPP TVRI, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Studio Senilai Rp9,66 Miliar

Kejati Kepri Gelar ”Goes To Campus” di STIKES Hang Tuah: Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Kejahatan Siber