ANAMBAS (Kepri.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH MM, memimpin rapat penyusunan roadmap Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah, serta pembahasan sanksi administratif paksaan pemerintah, dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Media Center Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (27/4/2026).
Rapat ini dilaksanakan, sebagai langkah strategis pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, sekaligus merumuskan arah kebijakan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Sahtiar menegaskan, permasalahan sampah di Kabupaten Kepulauan Anambas dari waktu ke waktu, terus mengalami peningkatan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Kondisi geografis Anambas sebagai wilayah kepulauan, turut menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah, baik yang berasal dari darat maupun yang terbawa arus laut.
”Permasalahan sampah dari hari ke hari, bulan ke bulan, hingga tahun ke tahun semakin meningkat. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki karakteristik wilayah kepulauan, sehingga penanganannya tidak hanya soal daratan, tetapi juga berkaitan dengan kondisi laut,” ujar Sekda Sahtiar.
Ia menekankan pentingnya penyusunan strategi, agar pengelolaan sampah di Anambas dapat dilakukan secara optimal.
”Kita perlu memastikan, apakah pengelolaan sampah hanya sekadar diambil, dibuang, dan dimusnahkan. Atau ada cara lain yang lebih efektif dan bernilai guna. Ini yang harus kita rumuskan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, ke depan pengelolaan sampah akan diatur melalui kebijakan dan regulasi yang jelas, termasuk penerapan sanksi terhadap pelanggaran dalam proses pengelolaan sampah, sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
”Perlu ada aturan yang dipersiapkan, termasuk sanksi terhadap pelanggaran, sehingga proses edukasi kepada masyarakat dapat berjalan dan memberikan efek perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah,” terang Sekda Sahtiar.
Ia juga mengajak seluruh peserta rapat, memberikan sumbangsih pemikiran dalam merumuskan konsep pengelolaan sampah yang lebih baik.
”Saya mengajak seluruh yang hadir, bersama-sama memberikan masukan dan pemikiran. Sehingga, hasil rapat ini dapat dirumuskan maksimal dan menjadi dasar kebijakan yang lebih baik ke depan,” pungkas Sekda Sahtiar. (fen)
BERITA TERKAIT:
Sekda Anambas Pimpin Rapat Persiapan May Day 2026, Tekankan Apresiasi Nyata untuk Pekerja
Sekda Mengingatkan Sekwan, Rangkaian Kegiatan Paripurna Jangan Sampai Diabaikan







