Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel

Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara memimpin Rapat Konsolidasi Perencanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/3/2024). (F. zek/ pemprov kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id)Pemprov Kepri akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran.

Hal itu terungkap dalam Rapat Konsolidasi Perencanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Kemenpan RB Sasar Program OLGOZI Serentak di Provinsi Kepri, Kalteng, dan Sulsel

Provinsi Kepri masuk dalam daftar lima provinsi pilot project untuk pengadaan produk ekolabel yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Kepri.

Produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri ke depan, meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.

Pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 12: Pola Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktik pengadaan publik yang berkelanjutan.

Hal ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen Indonesia mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan pengadaan berkelanjutan.

Baca Juga: Serahkan DPA ke SKPD, Ansar Instruksikan Segera Jalankan APBD 2023

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara yang memimpin langsung rapat tersebut, mengatakan, Pemprov Kepri harus berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

“Ke depan, disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ecolabel,” kata Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi sekaligus mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri, untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.

“Khusus untuk lelang harus dipercepat, karena akhir tahun nanti kita akan disibukkan dengan pilkada. Jangan sampai di akhir tahun, masih ada pekerjaan yang tertunda,” tegas Sekdaprov Adi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri Azwandi, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Syakyakirti, dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Kepri Novianto. (zek)