Batam  

Tiga Kali Kabel Listrik Pedestrian Dijarah, BP Batam Taksir Kerugian Ratusan Juta

Beton penutup kabel lampu pedestrian di Batam Centre ini, sudah rusak akibat penjarahan. (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Maraknya perusakan dan pencurian kabel listrik pada lampu di area pedestrian Batam Center, menimbulkan kerugian besar bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam.
 
Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), mengatakan, lokasi kabel lampu pedestrian telah dijarah sebanyak tiga kali, dimana kegiatan penjarahan terakhir terjadi pada Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Jadikan Batam Kota Indah dan Nyaman Dikunjungi

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta jajaran telah meresmikan lajur pedestrian dan sepeda di kawasan Batam Center pada Oktober 2022 silam.

Lajur pedestrian dan sepeda tersebut, dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 meter. Lajur ini dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk, dan lampu penerangan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat meresmikan jalur pedestrian Batam Center, Oktober 2022. (F. dok humas bp batam)

Boy mengatakan, kabel listrik yang dicuri merupakan jenis kabel yang ditanam di bawah tanah yang telah dibeton.

Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku mencuri dengan cara merusak beton dan memotong kabel listrik tersebut.
 
Kegiatan penjarahan ini diketahui, setelah mendapat laporan dari saksi mata di area First City Complex Batam Center, yang menangkap basah para pelaku, saat sedang membongkar bibir beton pedestrian.
 
Namun sayang, belum sempat tertangkap, para pelaku melarikan diri setelah diketahui oleh saksi mata.
 
“Dari keterangan saksi, para pelaku berjumlah 4-5 orang menggunakan becak motor, untuk mengangkut barang curian pada pukul dua siang,” ungkap Boy.

Baca Juga: Taman Rusa Sekupang Makin Asyik

“Ini sudah tiga kali terjadi. Pertama, sekitar September 2022 dengan panjang kabel curian hampir 200 meter. Kemudian awal November 2022, dan terakhir Selasa (27/12/2022). Dari ketiga kejadian, diindikasi pelakunya sama,” duganya.
 
Sebagai tindak lanjut, BP Batam telah menghubungi pihak kepolisian, untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perusakan dan pencurian kabel listrik, ini sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Dari kegiatan perusakan ini, BP Batam menaksir kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
 
“Saat ini, kabel-kabel yang dicuri dan seluruh kerusakan telah diganti dan diperbaiki kontraktor, karena masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan sampai Maret 2023 mendatang,” ujar Boy.
 
Meski demikian, Boy mengimbau, agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah.
 
“Besar harapan kami, masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia. Jika ditemukan kegiatan pencurian, mohon dilaporkan. Karena manfaat, keamanan, dan kenyamanan fasilitas umum tanggung jawab kita semua,” harap Boy. (hen)