PLN Batam Apel Bulan K3 Nasional 2026, Kwin Fo: Pastikan Pekerja Pulang ke Rumah dengan Selamat

PLN Batam Apel Bulan K3 Nasional 2026, Kwin Fo: Hak Pulang ke Rumah dengan Selamat
PT PLN Batam melaksanakan apel bulan K3 nasional tahun 2026 di halaman PT PLN Batam. (Sumber: PLN Batam)

BATAM (Kepri.co.id)PT PLN Batam melaksanakan apel bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional tahun 2026, sebagi komitmen membangun budaya K3 yang kuat, berkelanjutan, dan kolaboratif di lingkungan PLN Batam.

Bulan K3 nasional tahun 2026 mengusung tema ”Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”

Tema ini menegaskan, keselamatan dan kesehatan kerja harus dibangun secara menyeluruh sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan sistem, sumber daya manusia (SDM), teknologi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, menekankan, K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai utama yang harus melekat dalam setiap aktivitas kerja.

”Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban, tetapi nilai utama yang harus hidup dalam budaya kerja kita. Keselamatan fondasi dari keandalan operasional, keberlanjutan perusahaan, dan tanggung jawab moral kita kepada sesama insan kerja,” ujar Kwin Fo.

Sebagai perusahaan beroperasi di sektor energi dan kelistrikan dengan tingkat risiko tinggi bersifat strategis, PLN Batam menempatkan pengelolaan K3 pada standar tertinggi.

Seluruh aktivitas, mulai dari pembangkitan, transmisi, hingga distribusi tenaga listrik, harus dijalankan dengan mengutamakan keselamatan manusia dan keandalan aset vital.

”Setiap pekerjaan di sektor kelistrikan memiliki potensi bahaya yang nyata. Karena itu, pengelolaan keselamatan kerja di PLN Batam harus dijalankan secara profesional dan andal, demi melindungi manusia, aset strategis, serta keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.

Direktur Utama juga mengutip pesan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, Yassierli, yang menegaskan, tujuan utama K3 adalah memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja.

”K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi. K3 adalah nilai dan hak dasar setiap pekerja, yaitu hak untuk pulang ke rumah dengan selamat,” ungkap Kwin Fo.

Dalam konteks PLN Batam, hal tersebut berarti bahwa K3 tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen atau formalitas administratif semata. K3 harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan kepedulian seluruh insan perusahaan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

”Tidak ada satu pun pekerjaan yang begitu mendesak hingga harus mengorbankan keselamatan jiwa manusia. Target operasional dan keandalan sistem harus selalu berjalan seiring dengan komitmen keselamatan kerja,” pungkas Kwin Fo.

Melalui nulan K3 nasional 2026, PT PLN Batam berkomitmen membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, guna menghadirkan layanan kelistrikan yang aman, handal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam. (amr)

BERITA TERKAIT:

PLN Batam Rayakan Bulan K3 Nasional dengan Penanaman Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam

PLN Batam Rayakan Bulan K3 Nasional dengan Komitmen Tinggi untuk Keselamatan Kerja

PLN Batam Perkuat Industri dengan Layanan Listrik Tanpa Kedip, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

PLN Batam Dekat dengan Pelanggan: Wujudkan Layanan Andal dan Bersih di Hari Pelanggan Nasional