Pelayanan Keliling Izin Lahan BP Batam, Hadir di Kompleks YKB Bengkong

BP Batam mempermudah warga mengurus perizinan lahan melalui BP Batam Layanan Keliling (BLINK). Tampak petugas BP Batam Layanan Keliling (BLINK) melayani warga di Kompleks YKB Bengkong, Selasa (13/6/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – BP Batam Layanan Keliling (BLINK) kembali hadir di Kompleks Yayasan Keluarga Batam (YKB) Bengkong, Selasa (13/6/2023).

Layanan BLINK ini, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya, pengurusan perpanjangan uang wajib tahunan (UWT).

Baca Juga: https://kepri.co.id/27/05/2023/bp-batam-aktifkan-blink-jemput-bola-layanan-pengurusan-izin-lahan-keliling/

“Dalam pelayanan BLINK ini, kita mempermudah pengurusan dokumen lahan. Khususnya perpanjangan UWT,” ujar Kasubdit Pelayanan Pelanggan dan Perizinan BP Batam, Evi Elfiana Br. Bangun, Selasa (13/6/2023).

Ia melanjutkan, layanan pengurusan lahan di Bengkong ini, merupakan layanan kedua tahun 2023 ini, setelah sebelumnya dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi.

Petugas BP Batam Layanan Keliling (BLINK) memeriksa dokumen warga perpanjangan UWT di Kompleks YKB Bengkong, Selasa (13/6/2023). (F. dok humas bp batam)

Layanan di Bengkong ini, dibuka selama dua minggu ke depan setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

“Berdasarkan hasil survei teman-teman, ada sekitar 300 an kepala keluarga (KK) di kompleks YKB Bengkong, yang jatuh tempo pembayaran UWT-nya di tahun 2023. Untuk itu, kami hadirkan layanan BLINK di kompleks YKB Bengkong,” katanya.

Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan.

Dokumen lahan berupa SKPL/SPPL/gambar lokasi dan faktur UWT. Dokumen persyaratan tersebut, kemudian dibawa ke lokasi BLINK.

Setelah di lokasi, masyarakat akan diarahkan mengambil nomor antrean; verifikasi persyaratan dokumen pertanahan; scan dokumen pertanahan, dan diakhiri dengan registrasi/ pembukaan akun LMS online.

“Kemudian dilakukan proses penerbitan faktur. Proses ini memakan waktu maksimal 15 hari kerja. Kemudian dilanjutkan pembayaran ke bank atau melalui M-Banking,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat, untuk memanfaatkan fasilitas dan kemudahan layanan yang diberikan ini.

“Karena sesuai arahan Kepala BP Batam, bapak Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Untuk itu, ke depan kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” imbuhnya.

Ketua RT 03, RW 11 Kompleks YKB Bengkong Laut, Marjuki, menyambut baik layanan BLINK yang dihadirkan BP Batam. Dengan layanan BLINK, warga YKB Bengkong lebih mengetahui bagaimana proses perpanjangan UWT.

“Ke depan, saya mengimbau agar lebih banyak warga membayar UWT yang sudah berakhir. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih, dengan fasilitas yang sudah diberikan. Terima kasih atas kerja sama seluruh tim yang hadir di kompleks YKB,” pungkasnya. (asa)