BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali membuka layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling).
Layanan BLINK ini, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya pengurusan perpanjangan uang wajib tahunan (UWT).
Baca Juga: BP Batam Sayangkan Tuduhan Suap, Terkait Alokasi Lahan di Kawasan Bandara
Layanan BLINK perdana di tahun 2023 ini, akan dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi Indah Lubukbaja selama tiga hari dalam seminggu. Mulai Senin hingga Rabu terhitung dari tanggal 29 hingga 31 Mei 2023.
Kemudian dilanjutkan kembali minggu depannya di hari yang sama dari 5 sampai hingga 7 Juni 2023.
Tidak hanya di Kecamatan Lubukbaja, BP Batam juga menghadirkan layanan BLINK ini di Kompleks YKB Bengkong.
Kegiatan BLINK di Kompleks YKB Bengkong ini dilaksanakan tiga hari dalam seminggu. Dimulai Selasa hingga Kamis atau dari tanggal 13 hingga 15 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan minggu depannya di hari yang sama, mulai 20 sampai 22 Juni 2023.
“Pelayanan BLINK tahun ini, akan dilaksanakan tiga hari dalam seminggu. Selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (26/5/2023).
Ariastuty atau yang akrab disapa Tuty ini, melanjutkan, kegiatan BLINK merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam setiap tahun, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan. Hal ini sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Selain mengedukasi masyarakat, kehadiran BLINK diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi, layanan ini kita berikan seperti layanan jemput bola,” katanya.
Ia menambahkan, layanan BLINK ini sempat dihentikan saat pandemi Covid-19. Saat itu, diberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat mewaspadai penularan Covid-19. S
“Kondisi Covid-19 yang saat ini sudah membaik, maka layanan secara tatap muka ini, kembali dijalankan,” ujar Tuty.
Untuk melakukan perpanjangan UWT ini juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB, dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.
“Kami mengimbau masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan,” imbuhnya.
Selain program BLINK, BP Batam sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui land management system (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (asa)