KARIMUN (Kepri.co.id) – Ketua Harian Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ipoel Surjadi, memberikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Karimun mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang ditangkap Senin (30/5/2022) lalu
Dari kejadian ini, diamankan tiga orang pelaku berinisial MS, YS, dan EH. Para pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak Februari 2021.
Baca Juga: Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi
Belakangan, Ipoel menyayangkan kabar miring dihembuskan orang tak bertanggung jawab, bahwa BBM solar subsidi tersebut dibekingi oleh oknum.
“Meskinya, kita dukung dan apresiasi pihak kepolisian umumnya dan Polres Karimun khususnya, mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM solar subsidi ini. Bukan malah melemahkannya, membuat gosip kabar miring,” ujar Ipoel kepada wartawan di Batam, Jumat (10/6/2022).
Terkait ada pihak yang meminta pelaku dibebaskan, menurut Ipoel, hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa dan apa alasannya dibebaskan.
“Dengan adanya pihak meminta pelaku dibebaskan, sedangkan di antara pelaku ada yang bukan masyarakat berdomisili di Kepri, semakin nyata ada kepentingan apa?” tanya Ipoel.
Bahkan, informasi yang didapatkan Ipoel, oknum tersebut sampai intervensi pihak kepolisian, seolah-olah polisi yang membekingi BBM solar subsidi. Sementara, pelaku sesungguhnya minta dilepas.
“Kita meminta pihak kepolisian yang merasa difitnah, melaporkan pihak yang berbicara secara sepihak, karena unsurnya jelas membunuh karakter dan melemahkan semangat kepolisian memberantas tindak kejahatan,” tegas Ipoel.
Baca Juga: Bernilai Ekonomi Tinggi, Komisi VII DPR Bahas Peluang Pasir Laut Kembali Dibuka
Jika memang benar tuduhan itu bisa dibuktikan, tantang Ipoel, pihaknya dari Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri akan mendukung.
“Tetapi sebaliknya, jangan sampai kita menjurus ke fitnah. Itu yang kita takutkan,” ingat Ipoel.
Menurut Ipoel, banyak masyarakat Karimun berterima kasih kepada Polri khususnya Polres Karimun, atas pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang diliput media nasional dan lokal.
“Hal tersebut, membuktikan kasus seperti ini menjadi perhatian publik. Apalagi, ini menyangkut kepentingan masyarakat dan ketahanan energi,” ujar Ipoel.
Dijelaskan Ipoel, BBM bersubsidi digunakan untuk kepentingan khalayak umum dan masyarakat menengah ke bawah.
“Tapi, justru dimanfaatkan segelintir orang seperti yang diungkap Polres Karimun. Sangat disayangkan, prestasi yang banyak diapresiasi justru dirusak pihak berkepentingan, agar tersangka bisa dibebaskan dengan menyebarkan fitnah,” kesal Ipoel. (way)