NATUNA, Kepri.co.id – Upaya Bupati Natuna, Cen Sui Lan melakukan kebijakan “gas dan rem” efisiensi anggaran, akhirnya membuahkan hasil merampungkan pembayaran seluruh utang kepada pihak ketiga, untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 sebesar Rp219 miliar.

Utang Pemkab tersebut merupakan “warisan” bupati sebelum Cen Sui Lan menjabat sebesar Rp187 miliar, lunas di tengah tantangan tekanan fiskal daerah dan ketergantungan tinggi, terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, merinci beban utang kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp187 miliar. Sementara itu, utang pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp32,8 miliar.
Proses pelunasan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah sebelumnya telah membayarkan sekitar Rp150 miliar pada tahun 2025, untuk cicilan utang 2024. Sisa utang 2024 sebesar Rp37 miliar, kemudian diselesaikan pada tahun 2026.
Adapun sisa kewajiban tahun 2025 senilai sekitar Rp32 miliar baru saja dituntaskan pada Kamis (29/10/2026).
”Hari ini, Pemkab Natuna sudah melunasi utang tahun 2024 dan 2025 yang selama ini menjadi beban dan tanda tanya, kapan bisa selesai. Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah tuntas,” ujar Cen Sui Lan, Kamis (29/10/2026).
Tantangan Fiskal dan Efisiensi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, menjelaskan, proses penyelesaian utang ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dan penuh liku. Tercatat, penyelesaian utang tahun 2024 memerlukan waktu sekitar 664 hari, sedangkan utang tahun 2025 memakan waktu hingga 331 hari.
Pelunasan tersebut dapat tercapai, kendati pemerintah daerah harus berhadapan dengan kebijakan efisiensi anggaran serta pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pusat. Meski demikian, Pemkab Natuna memastikan kegiatan prioritas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan, beriringan dengan penyelesaian kewajiban finansial tersebut.
Cen Sui Lan mengakui, pencapaian ini memiliki arti strategis bagi daerah perbatasan seperti Natuna. Di tengah ruang fiskal yang sempit dan minimnya investasi daerah, penyelesaian utang menjadi batu sandungan yang akhirnya berhasil dilewati setelah melalui proses bertahun-tahun.
Fokus Pembangunan 2027
Menanggapi tuntasnya kewajiban fiskal tersebut, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyambut baik langkah eksekutif. Ia berharap, membaiknya kondisi kas daerah dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah untuk menggenjot program pembangunan pada tahun anggaran 2027.
”Harapan kami ke depan, mumpung beban utang sudah ringan, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada tahun 2027 nanti agar program-program yang sebelumnya belum berjalan optimal, dapat dieksekusi dengan baik,” kata Rusdi. (abed)
BERITA TERKAIT:
Cen Sui Lan Ajak Sinergi untuk Efisiensi Anggaran di Natuna
Sidak Layanan RSUD Natuna Amburadul, Cen Sui Lan Murka Langsung Copot Dirut RSUD
Cen Sui Lan Sorot Anggaran Diskominfo Natuna, Persilakan Jaksa atau Polri Lakukan Penyelidikan
Pemkab Natuna Evaluasi Data Bansos, Rp1 Miliar Anggaran Salah Sasaran Diselamatkan
Seluruh Fraksi DPRD Natuna Apresiasi Kinerja Pemkab, Ranperda APBD 2025 Disetujui Bulat
Setelah Pimpinan MPR RI ke Natuna, Akankah Natuna Mendapatkan Keadilan DBH Migas








