Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, tanggal 20 Februari 2025 lalu. Baru menjabat sebagai Bupati Natuna, Cen Sui Lan sudah menghadapi tantangan untuk menyelesaikan keuangan hak para tenaga kesehatan.
Sebab, tambahan penghasilan pegawai (TPP) para medis atau tenaga kesehatan belum dibayar per November hingga Desember 2024. Hal itu yang membikin tenaga medis melakukan aksi damai. Tuntutan tersebut pun berlanjut dengan sidak pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.
Belum tuntas masalah kesehatan, Cen Sui Lan pun mendapat laporan tentang pencairan dana pada Diskominfo Natuna, saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada saat TPP akhir tahun 2024 buat tenaga kesehatan belum dibayarkan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) justru melakukan pencairan dana APBD 2025, pada Februari 2025.
Organisasi perangkat daerah (OPD) itu antara lain Diskominfo Natuna. Diduga, Diskominfo Natuna mencairkan APBD 2025 mencapai Rp868 juta, hampir Rp1 miliar. Sedangkan utang Pemkab Natuna untuk pembayaran TPP aparatur sipil negara (ASN) termasuk TPP tenaga kesehatan tahun 2024 mencapai Rp30 miliar.
Dana Rp868 juta yang dicairkan Diskominfo Natuna itu, ditujukan untuk sebagian perusahaan pers yang diragukan kelengkapan administrasinya, sesuai ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers.
Bahkan, diduga beberapa perusahaan pers memberikan cashback kepada oknum di Diskominfo Natuna. Karena beberapa oknum, ada yang mengelola lebih dari satu media, atu tanda tangan mencairkan beberapa media berbeda. Parahnya lagi, ada oknum-oknum yang mengaku wartawan, untuk mencairkan dana tersebut.
Sementara, Pemkab Natuna memerlukan dana untuk kegiatan lainnya, dengan cara melakukan rasionalisasi anggaran. Atau melakukan efisiensi berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rasionalisasi Anggaran. Padahal, kegiatan pada Diskominfo masuk dalam item efisiensi anggaran.
Tak hanya sampai di situ. Diskominfo Natuna juga mengajukan pencairan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah lalu, mencapai Rp264 juta. Namun, pengajuan tersebut ditunda. Sebab, anggaran sudah dilakukan efisiensi atau dirasionalisasi sesuai ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
”Ya, masih banyak PR yang harus kami selesaikan di awal masa jabatan ini. Kita sudah terima laporan dari beberapa OPD, untuk dilakukan efisiensi. Termasuk Diskominfo, akan kita telaah lagi anggarannya. Nanti disinkronkan dengan kemampuan anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” kata Bupati Natuna, Cen Sui Lan di sela halal bihalal dengan sejumlah tokoh politik dan tim pemenangan pasangan Cen Sui Lan – Jarmin Sidik (Cermin), Rabu (2/4/2025).
Untuk transparansi dan kepatuhan pada peraturan, Bupati Natuna mempersilakan aparat penegak hukum (APH) baik dari Kejaksaan maupun Polri, melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang dimaksud.
“Siapa yang mau bekerja untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan memajukan Natuna, ayo kita satu barisan. Tapi, kalau ada OPD mbalelo diduga melakukan penyimpangan di saat pemerintah menyusun rasionalisasi, siap-siap menanggung risikonya,” kata Bupati mengingatkan. (hen)