BATAM (Kepri.co.id) – BP Batam bersama Tim Terpadu menindak tegas dua papan reklame tidak berizin di kawasan Pollux Habibie dan Fanindo Sanctuary Garden, Selasa (27/5/2025) malam.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH turun langsung memimpin pembongkaran dua papan reklame tersebut.
Li Claudia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK terhadap 681 titik reklame yang berdiri tanpa izin, tidak sesuai masterplan, dan tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).
”Ini bentuk komitmen kami, mengubah wajah Kota Batam agar lebih tertata dalam rangka menarik investor. Kami berharap, langkah ini turut mendapat dukungan dari seluruh pihak demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan dampak ekonomi terhadap daerah,” ujar Li Claudia di lokasi penertiban.
Ia turut mengapresiasi sikap kooperatif pelaku usaha papan reklame tersebut, yang telah mendukung upaya pemerintah menegakkan aturan.

”Kami memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha, membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin sampai 2 Juni 2025 nanti. Apabila pelaku usaha mengabaikan, maka kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Li Claudia.
Penertiban terhadap papan reklame ilegal menjadi atensi serius Li Claudia, sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
Dalam beberapa kesempatan, Li Claudia menyebut, penertiban reklame ini merupakan upaya pemerintah menata kembali pembangunan Batam sebagai salah satu daerah investasi yang berdaya saing.
Dengan harapan, Batam yang memiliki beragam potensi, mampu menarik investasi mendukung pertumbuhan perekonomian.
”Saya mengimbau, agar para pelaku usaha reklame mengurus perizinannya, jangan sampai ilegal. Kami memberikan waktu sejak surat pemberitahuan disampaikan ke masing-masing pelaku usaha,” tutup Li. (amr)
BERITA TERKAIT:
Wakil Kepala BP Batam: Penanganan Sampah dan Penertiban Papan Reklame Liar Jadi Prioritas
BP Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame
Kejari Batam Dampingi BP Atas Temuan BPK Rp3,84 Miliar Persoalan Titik Reklame
BP Batam dan BPK RI Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pendapatan dan Belanja
BP Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum
Susun Standar Pelayanan Publik, BP Gandeng LAN RI
BP Rakor Bahas Isu Strategis dan Susun Rencana Kerja Tahun 2025
BU Fasling BP Batam Konsinyering Bahas Optimalisasi Aset Negara
Komisi VI DPR RI Sahkan Pagu Anggaran 2025, BP Fokus Kembangkan Kawasan Investasi Baru
Jadi BLU Percontohan, BPK RI Benchmark Pemanfaatan Aset BP Batam
BP Diskusikan Strategi Bisnis Badan Usaha Lima Tahun ke Depan
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja Anggaran Dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
BP Batam Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut







