Wakil Kepala BP Batam Hadiri Entry Meeting BPK, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

Wakil Kepala BP Batam Hadiri Entry Meeting BPK, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan dan kepatuhan Kementerian dan Lembaga Tahun 2024 di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). (Sumber: bp batam)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri pertemuan awal (entry meeting) pemeriksaan atas laporan keuangan dan kepatuhan Kementerian dan Lembaga Tahun 2024, Selasa (4/3/2025).

Waki Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra hadir langsung dalam pertemuan awal pemeriksaan hasil pemantauan, atas tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per semester II tahun 2024 dan pemberitahuan pemeriksaan semester I tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) V.

Baca Juga: BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 Bersama BPK RI

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPK RI, bertempat di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat dipimpin Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.

Entry meeting pemeriksaan berlangsung bagi para entitas yang berada di Lingkungan DJPKN V BPK RI, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BP Batam, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, BP Kawasan Sabang, dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: BP Batam dan BPK RI Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pendapatan dan Belanja

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga, yang bertujuan mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Kegiatan dihadiri sejumlah Menteri di antaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Agama, Nasarrudin Umar.

Baca Juga: BP Batam Siap Wujudkan Good Governance atas Rekomendasi BPKP RI

Li Claudia menjelaskan, BPK RI mengumumkan jika seluruh Kementerian dan Lembaga di lingkungan Ditjen PKN V sampai dengan batas waktu 28 Februari 2025, telah menyampaikan laporan keuangan unaudited tahun 2024.

Oleh karenanya, BPK memberikan apresiasi kepada para menteri dan pimpinan lembaga yang telah berkomitmen dan serius, dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di masing-masing institusinya, khususnya melalui penyampaian laporan secara tepat waktu.

Baca Juga: BPK Periksa Laporan Keuangan BP Batam Tahun Anggaran 2023

Ia mengungkapkan dukungan terhadap upaya BPK RI dalam melakukan pemeriksaan dan asistensi, dalam melaksanakan bagian integral untuk menciptakan transformasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

”Terima kasih kepada BPK RI, atas upaya dan langkah preventif sekaligus memberikan asistensi kepada para K/L khususnya kami di BP Batam. Hal ini, menjadi upaya fundamental dan menjadi bagian penting dari integrasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di BP Batam,” ujar Li Claudia.

Baca Juga: BP Batam Mengejar Opini WTP Kedelapan Kali dari BPK

Bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Li Claudia menuturkan, ia beserta jajaran berkomitmen mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, agar dapat kembali menghadirkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-9 bagi BP Batam.

Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Walikota Batam ini, berkomitmen agar seluruh jajaran BP Batam dapat melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI, untuk menjadi perbaikan di tahun ini.

Baca Juga: BP Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum

Hal ini sebagai wujud komitmen kuat, untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah yang dikelola lebih baik.

”Untuk mencegah temuan berulang, kami akan mendesiminasikan permasalahan-permasalahan yang dimuat dalam LHP BPK kepada seluruh jajaran, sehingga ke depan, kita dapat memitigasi pencegahan permasalahan terulang. Hal ini sesuai masukan dari BPK, dan segera kami akan sinkronkan dengan jajaran,” kata Li Caludia. (amr)