BATAM (Kepri.co.id) – DPRD Kota Batam pada rapat paripurna yang digelar Kamis (7/11/2024) pagi, membentuk dua panitia khusus (pansus) sekaligus.
Kedua ranperda yang akan digodok di pansus tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan Pemko Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Baca Juga: DPRD Kota Batam Paripurnakan Ranperda Angkutan Massal dan Perubahan Perda Pendidikan Dasar
Untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi pada pansus ini sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris.
Sedangkan anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menyetujui Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus.
Pemilihan ketua dan sekretaris pansus ini setelah pimpinan rapat memberikan skor selama lima menit untuk pansus berembuk.
Baca Juga: DPRD dan Pemko Batam Sepakati 18 Propemperda Tahun 2025
“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin rapat paripurna tersebut.
Pertanyaan Budi dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan. Bahkan, Budi mengulangnya sebanyak tiga kali sebelum mengetuk palu rapat.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM didampingi Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Paripurna digelar dengan dua agenda yakni; mendengarkan tanggapan Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan Pemko Batam, dan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Walikota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan dengan hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Baca Juga: DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif, Pemko Ajukan Ranperda Angkutan Umum Massal
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid MPd membacakan tanggapan Walikota Batam, terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal.
Jefridin menjawab satu per satu pemandangan umum fraksi-fraksi, yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya terkait Ranperda tersebut.
“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal, akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Tertatanya angkutan umum massal, juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam berkunjung,” ungkap Jefridin.
Kritisi Kurangnya Kehadiran OPD
Sebelum rapat ditutup, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli ST sempat melakukan interupsi.
Baca Juga: Lengkapi Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto Resmi Jabat Wakil Ketua II
Politisi PPP tersebut, mengkritisi kursi di sebelah kanan yang biasa ditempati kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam, lebih banyak yang kosong saat paripurna digelar.
“Kita apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Forkompimda di barisan kursi sebelah kiri yang selalu hadir. Kami harapkan, Walikota dan Pak Sekda dapat mengingatkan OPD hadir, mengingat Ranperda yang kita bahas ini sangat penting untuk masyarakat,” tegasnya.
Permintaan Ketua BK itu disambut baik oleh pimpinan rapat, Budi Mardiyanto yang secara langsung meminta Sekda Jefridin Hamid, dapat mengingatkan kepala OPD, untuk hadir pada paripurna yang digelar dewan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Batam Dukung Dinas Koperasi Beri Bantuan UMKM Pinjaman Rp20 Juta
“Terlebih lagi dengan OPD yang berkaitan dengan ranperda yang dibahas ini,” tegas Budi. (amr)







