Komisi II DPRD Batam Dukung Dinas Koperasi Beri Bantuan UMKM Pinjaman Rp20 Juta

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Batam dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam di Gedung DPRD Batam, Senin (7/10/2024). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Komisi II DPRD Batam mendukung program Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Batam, membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memberikan pinjaman dengan bunga nol (0) persen tahun 2025.

“Plafon pinjaman Rp20 juta, diharapkan agar UMKM terhindar dari rentenir. Semoga pelaku UMKM dapat terbantu dan terfasilitasi,” ujar Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (7/10/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, saat ini terdapat 960 pelaku UMKM yang terdaftar, namun hanya 249 yang tercatat aktif menjalankan usahanya.

Hendri menambahkan bantuan bagi UMKM akan difokuskan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.

“Kami menargetkan tumbuh 1.000 pelaku usaha tahun 2025, masing-masing mendapatkan pinjaman dengan plafon Rp20 juta, yang akan disalurkan melalui bank daerah,” aku Hendri. (hen)