BATAM (Kepri.co.id) – Bidang Advokasi dan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri turun langsung mendampingi Amdi, juru parkir yang menjadi korban pengeroyokan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Selasa (27/1/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Nurman Batari selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum SMSI Kepri, bersama Sekretaris SMSI Kepri, Zabur Anjasfianto.
Keduanya hadir memberikan pendampingan hukum, guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pendampingan ini dilakukan atas permintaan Kerukunan Keluarga Besar Kabupaten Karimun–Batam (KERABAT) dan Barisan Keamanan Daerah (BARKAD), yang menaruh perhatian serius terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa Amdi.
Dalam proses hukum tersebut, Nurman Batari dan Zabur Anjasfianto secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Amdi melalui Kantor Hukum ANZY & Partners.
Nurman Batari menjelaskan, dalam pemeriksaan di Unit IV Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, Amdi dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan tersebut, berkaitan dengan kronologi kejadian pengeroyokan serta tugas dan kewenangan Amdi, sebagai juru parkir yang ditugaskan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
”Pemeriksaan berjalan lancar. Pertanyaan yang diajukan seputar kejadian dan status Amdi, sebagai juru parkir resmi yang menjalankan tugas di lapangan,” ujar Nurman.
Sementara itu, Zabur Anjasfianto menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
”Kami memastikan, pendampingan ini tidak berhenti di tahap pemeriksaan saja. Kasus ini akan kami kawal sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.
Ketua Harian KERABAT, Amuri, turut menegaskan, pihaknya bersama BARKAD menggandeng SMSI Kepri untuk memberikan pendampingan hukum kepada Amdi.
”Kami melihat, perlu ada pendampingan hukum yang kuat, agar hak korban terlindungi. Oleh karena itu, KERABAT dan BARKAD menggandeng SMSI Kepri mengawal kasus ini sampai selesai,” kata Amuri.
Ia berharap, dengan pendampingan tersebut, kasus pengeroyokan yang menimpa Amdi dapat diproses secara objektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban. (amr)
BERITA TERKAIT:
DPRD Batam Minta Pembenahan Sistem Parkir untuk Pendapatan Daerah dan Pelayanan yang Lebih Baik
DPRD Batam Harap Reformasi Total Sistem Parkir: Dorong PAD Lebih Transparan dan Akuntabel
BP Imbau Pengendara Tak Parkir di Jembatan Barelang
Beri Contoh yang Baik, Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Beli Stiker Parkir Tahunan
BP Digitalisasi Layanan Parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telagapunggur
Enam Fraksi Sepakat Tarif Parkir Ditunda
Swasta Kelola Layanan Parkir Pelabuhan Domestik Batam







