BATAM (Kepri.co.id) – DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya, mendorong pembenahan sistem pengelolaan parkir demi kepentingan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sistem parkir yang selama ini dinilai belum efisien dan rawan kebocoran, menjadi perhatian serius DPRD, agar ke depan dapat dikelola secara profesional dan transparan.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengatakan, perlu langkah nyata untuk memastikan parkir sebagai salah satu sektor potensial pendapatan asli daerah (PAD) dikelola lebih optimal, dengan tata kelola yang akuntabel dan sesuai regulasi.
”Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, baik soal pelayanan maupun transparansi pengelolaan parkir. Saat ini sudah dipungut dari masyarakat, tetapi belum optimal untuk pendapatan daerah,” ujar Mustofa, Selasa (1/7/2024).
Menurutnya, opsi profesionalisasi melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pengelolaan oleh pihak ketiga yang profesional, menjadi solusi yang memungkinkan untuk diterapkan dengan tetap mengutamakan kepatuhan pada aturan.
”Kalau memang ratusan titik parkir akan dikelola pihak ketiga, harus dijalankan sesuai regulasi, tanpa ada pihak ketiga yang tidak tercatat dalam sistem,” tegasnya.
Mustofa juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat, agar hubungan antara petugas parkir dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Batam berjalan transparan, mencegah potensi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan celah pengelolaan untuk keuntungan pribadi.
”Kita ingin sistem parkir dibenahi dari hulu ke hilir. Ini bukan sekadar soal teknis, tetapi komitmen bersama untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Batam mengusulkan moratorium pungutan parkir selama dua bulan. Hal ini akan menjadi jeda strategis bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk merumuskan sistem parkir baru yang lebih efektif, akuntabel, dan terukur.
”Perubahan ini membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya soal pergantian pejabat, tetapi pembenahan sistem untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” tambah Mustofa.
DPRD optimistis, dengan sistem parkir yang transparan dan profesional, kontribusi sektor parkir terhadap PAD Batam dapat meningkat signifikan, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir di Batam.
Langkah pengawasan DPRD ini menjadi bagian dari upaya nyata wakil rakyat dalam mendorong kebijakan yang berdampak langsung bagi kemajuan daerah, sekaligus memastikan setiap potensi pendapatan daerah, dapat dikelola untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Batam. (amr)
BERITA TERKAIT:
Muhammad Mustofa Terpilih Ketua Pansus Ranperda Tatib DPRD Kota Batam
DPRD Batam Harap Reformasi Total Sistem Parkir: Dorong PAD Lebih Transparan dan Akuntabel
DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif, Pemko Ajukan Ranperda Angkutan Umum Massal







