BATAM (Kepri.co.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan lawatan ke Batam, Kamis (15/12/2022).
Kunjungannya pada Kamis pagi, merupakan agenda pertemuan bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengusung tema “Bergerak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak”. Acara digelar di Grand Ballroom Radisson Golf and Convention Center, dihadiri seluruh pejabat tingkat 2, 3, dan 4 di lingkungan BP Batam.
Baca Juga: Muhammad Rudi dan BP Batam Raih Anugerah Terpopuler AHI 2022
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan Batam merupakan wilayah andalan Indonesia yang dibangun dengan mimpi besar seorang Profesor BJ Habibie.
Ia meyakini, Batam dapat menjadi hebat dan mampu bersaing dengan wilayah serupa, dengan membentuk diferensiasi atau menonjolkan karakter dengan kultur wilayah Batam, dalam setiap kebijakan pembangunan dan birokrasi.
“Membangun daerah dengan keunikan itu penting. Kebijakan harus berbasis pada karakter,” kata Azwar.
“Membangun Masjid dengan tema Tanjak. Ini juga adalah cuture value yang sangat baik. Lokal culture itu mahal, dan pariwisata adalah bagian dari umbrella (payung) untuk membuat perubahan besar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Azwar menuturkan, arahan Presiden Joko Widodo, bagaimana reformasi birokrasi dapat berdampak langsung bagi masyarakat.
Birokrasi yang dulu berbasis pada aturan, kini bertransformasi menjadi birokrasi berbasis kinerja, birokrasi berdampak, birokrasi kolaboratif, dan birokrasi melayani.
Sehingga, implementasi dari reformasi birokrasi dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan investasi, menciptakan digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden.
“Birokrasi ini harus berdampak, harus ada evaluasi dan targetnya. Ada dampaknya ke rakyat, investasi, lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan ada (sistem) digitalisasinya,” pesan Azwar.
Di akhir sambutannya, Azwar Anas meyakini, Batam mampu terus bertumbuh di antara tantangan yang ada, sehingga menjadi wilayah andalan Indonesia.
Baca Juga: Sebelum 1 Januari 2023, Rudi Minta Pengajuan Barang Konsumsi Sampai di Mejanya
“Kami ingin mimpi Indonesia tentang Batam dapat terwujud. Saya yakin, Batam jadi kota yang hebat dan mampu bersaing dengan kompetitornya. Masih ada ruang untuk menyempurnakan ini semua,” tutup pria yang pernah mengharumkan nama daerah Banyuwangi sebagai Bupati ini.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara komprehensif melaporkan, kondisi terkini kepegawaian BP Batam dan pertumbuhan ekonomi Batam kepada Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
Saat ini, BP Batam memiliki total pegawai 2.378 orang, dengan komposisi pegawai terdiri pegawai negeri sipil (PNS) 1.489 orang dari 23 kementerian/ lembaga, pegawai tetap non-PNS sebanyak 531 orang, dan pegawai tidak tetap sebanyak 352 orang.
Pegawai PNS, kata Rudi, diprediksi akan terus mengalami pengurangan akibat memasuki masa pensiun sebanyak 465 orang sepanjang tahun 2016 sampai 2020, dan 365 orang sepanjang 2021 hingga 2025.
Dengan kondisi sumber daya manusia (SDM) yang ada, Rudi mengungkapkan, BP Batam senantiasa mengakselerasi dan terus melakukan perbaikan pelayanan publik, guna meningkatkan investasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Batam yang semakin apik.
Baca Juga: Rudi Mohon Dukungan Punabakti Otorita Batam
Pertumbuhan ekonomi Batam pada triwulan III tahun 2022, diperkirakan mencapai angka 6,35 – 6,85 persen. Realisasi investasi Kota Batam juga menunjukkan angka yang positif yakni Rp8,15 triliun, dengan akumulasi penanaman modal asing (PMA) sebesar 499,7 juta dolar Amerika Serikat atau Rp7,49 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp1,6 triliun.
Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga mendapatkan predikat A, dengan indeks 4,33 untuk layanan kepelabuhanan, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Prestasi ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan pubik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2022, dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1035 Tahun 2022. (asa)