BATAM (Kepri.co.id) – Tim terpadu membongkar pagar PT Indo Batam Ekatama (IBE) di atas lahan PT Walakaka selaku pengelola Kawasan Industri Walakaka Simpang Frengki Batam Centre, Selasa (14/3/2023) pukul 09.00 WIB.
Usai pembongkaran, manajemen PT Walakaka mengucapkan terima kasih kepada tim terpadu, telah membongkar pagar PT Indo Batam Ekatama yang masuk di lokasi miliknya.
Baca Juga: Tim Terpadu Lakukan Penggusuran, Tuty Jelaskan Status Lahan Sei Nayon Batam
Tim terpadu terdiri Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batam, serta tim medis. Satu unit escavator diturunkan, menumbangkan pagar dengan cepat.
“Manajemen PT Walakaka mengucapkan terima kasih kepada tim terpadu. Selama ini, apa yang Kami rencanakan ataupun yang mau Kami bangun Pertokoan dan Perkantoran Junction, belum bisa terealisasi dikarenakan perusahaan PT Indo Batam Ekatama, membuat pagar masuk ke lokasi PT Walakaka,” ujar Manajer Operasional Kawasan Industri Walakaka Batam Centre, Leo Sadrak Nababan, di sela-sela pembongkaran.

Padahal, kata Leo, PT Walakaka telah mendapat alokasi lahan dari BP Batam dan sudah mendapatkan sertifikat nomor
15765 tahun 2022 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.
“Maka dengan itu, atas nama PT Walakaka berterima kasih kepada Pemko Batam, dalam hal ini telah menurunkan tim terpadu untuk pembongkaran tersebut,” ujarnya.
PT Walakaka sebagai salah satu pengembang yang turut andil dalam pembangunan Kota Batam ini, kata Leo, siap membangun Pertokoan dan Perkantoran Junction yang telah dialokasikan BP Batam kepada PT Walakaka.
“Akan Kami bangun Pertokoan dan Perkantoran Junction, sesuai dengan perizinan yang telah ditentukan oleh pemerintah ataupun BP Batam,” tegasnya.

Sebenarnya, kata Leo, PT Walakaka sudah melakukan pendekatan, meminta PT Indo Batam Ekatama membongkar pagar tersebut. Tak juga dibongkar, sehingga PT Walakaka mengadu ke BP Batam dan Pemko Batam yang menurunkan tim terpadu.
“Sebelum pagar itu dibongkar tim terpadu, lahan Kami telah diukur berdasarkan sertifikat. Setelah jelas titik koordinatnya, kami minta PT Indo Batam Ekatama membongkar pagar itu. Mereka tak mau, akhirnya tim terpadu yang bongkar,” tegas Leo.
Atas nama manajemen, lanjut Leo, pihaknya sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada tim terpadu.
Selama ini, lanjut Leo, pihaknya merasa dirugikan tak bisa membangun Pertokoan dan Perkantoran Junction, karena ada pagar PT Indo Batam Ekatama masuk di atas lahan PT Walakaka.
“PT Walakaka siap membangun Batam Kota Madani ini. Selanjutnya, Kami akan segera membangun lahan Kami Pertokoan dan Perkantoran Junction, sesuai apa yang menjadi skedul peruntukan pembangunan melalui BP Batam,” pungkas Leo. (asa)