BINTAN, Kepri.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan mencatat, sebanyak 67 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah Polres Bintan periode 1 Juli hingga 26 Oktober 2026.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP HP Bako, mengatakan, tingginya angka kecelakaan menjadi perhatian serius kepolisian. Sehingga, berbagai upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Satlantas sudah bekerja ektrsa dan melakukam sosialisasi ke masyrakat dan pelajar sekolah, untuk berhati hati saat berkendara” jelasnya, Selasa (3/11/2026)
Adapun jumlah kasus kecelakaan sebanyak 67 dengan rincian luka berat 71 orang, luka ringan 76, meninggal dunia (MD) 5 orang, perkara yang selesai melalui restorative justice (RJ) sebanyak 22 perkara.
“Masih ada beberapa kasus yang sementara masih ada dalam proses,” katanya.
Sebelumnya, laka lantas yang terjadi periode Januari hingga Juni 2026, Satlantas Polres Bintan mencatat telah terjadi 89 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari puluhan peristiwa tersebut, sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia, 78 orang mengalami luka berat, dan 87 orang mengalami luka ringan. (yuli)
BERITA TERKAIT:
Bus Pemkab Bintan Terbalik di Jembatan Kangboi, Sejumlah ASN dan Guru Terluka








