ANAMBAS, Kepri.co.id – Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi perhatian setelah Manajer PT PLN Nusa Daya Unit Anambas, Albert Sitorus, mengungkapkan rata-rata konsumsi solar mencapai 800 hingga 900 liter per jam dalam kondisi normal.
Keterangan tersebut disampaikan Albert saat dikonfirmasi awak media di PLTD Tarempa, Sabtu (31/10/2026). Penjelasan itu muncul di tengah rentetan pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Siantan pada hari yang sama.
Berdasarkan keterangan Albert, kebutuhan solar untuk operasional pembangkit diperkirakan mencapai 20 ton dalam 24 jam. Sementara itu, pemakaian per jam dihitung melalui pembagian kebutuhan tersebut dengan durasi operasional sehari.
“Untuk kondisi normal, pemakaian BBM dipantau melalui sistem monitoring PLN UIW. Jika dihitung berdasarkan kebutuhan sekitar 20 ton dalam sehari, rata-rata konsumsi solar mencapai 800 hingga 900 liter per jam” jelas Albert.
Menurut Albert, seluruh aktivitas pembangkitan dan penggunaan BBM mendapat pemantauan terpusat melalui sistem monitoring PLN Unit Induk Wilayah (UIW). Namun, dalam wawancara tersebut, ia belum merinci catatan aktual pemakaian solar setiap jam maupun data konsumsi masing-masing mesin.
Lima Mesin Pembangkit dan Kemampuan Operasional
Selain menjelaskan konsumsi BBM, Albert juga memberikan keterangan mengenai kondisi mesin pembangkit di PLTD Tarempa. Saat ini, terdapat lima unit mesin yang mendukung pasokan listrik di wilayah Pulau Siantan, termasuk satu unit Caterpillar berkapasitas 800 kW yang baru didatangkan.
Terkait kemampuan mesin, Albert menyebut kapasitas maksimal masing-masing unit berada di angka 800 kW. Meski demikian, mesin tidak dapat terus dipaksa bekerja pada kapasitas tertinggi. Kemampuan operasionalnya berada pada kisaran 700 hingga 800 kW, dengan rata-rata sekitar 750 kW.
“Yang pasti mesin yang lainnya oke-oke saja” kata Albert saat memberikan penjelasan mengenai kondisi mesin pembangkit.
Selain itu, Albert menegaskan bahwa angka 800 kW merupakan kapasitas tertinggi mesin. Artinya, kapasitas maksimal tersebut tidak selalu menjadi angka operasional yang digunakan secara terus-menerus.
Konsumsi Solar Saat Pemadaman Belum Terjawab
Penjelasan mengenai konsumsi solar per jam tersebut menarik perhatian karena pada Sabtu (31/10/2026), masyarakat Pulau Siantan mengalami pemadaman listrik berkepanjangan.
Pasokan listrik dari PLTD Tarempa terputus sejak pukul 07.00 WIB. Semula, pihak penyedia listrik menjadwalkan pemulihan pada pukul 17.00 WIB. Namun, sejumlah wilayah baru kembali mendapatkan aliran listrik sekitar pukul 17.50 WIB.
Gangguan ternyata kembali terjadi pada malam hari. Sekitar pukul 19.23 WIB, sejumlah wilayah kembali mengalami pemadaman. Setelah berlangsung kurang lebih 27 menit, aliran listrik kembali pulih sekitar pukul 19.50 WIB.
Kondisi tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai operasional pembangkit selama pemadaman berlangsung. Terutama, apakah seluruh lima unit mesin ikut berhenti beroperasi, hanya sebagian mesin yang tetap menyala, atau mesin masih bekerja dengan kondisi tertentu.
Pertanyaan tersebut penting karena rata-rata konsumsi 800 hingga 900 liter per jam yang disampaikan Albert merupakan gambaran dalam kondisi normal. Angka itu belum dapat dijadikan dasar untuk menghitung pemakaian BBM aktual ketika pasokan listrik mengalami gangguan.
Hingga berita ini disusun, jurnalis kepri.co.id telah berupaya menghubungi kembali Albert Sitorus untuk meminta penjelasan mengenai kondisi lima mesin selama pemadaman serta realisasi konsumsi solar pada periode tersebut. Namun, upaya menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon belum memperoleh tanggapan.
Selain itu, kepri.co.id juga mencoba meminta konfirmasi kepada Fahri selaku Manajer ULP PLN Tarempa. Namun, upaya menghubungi pihak tersebut juga belum berhasil mendapatkan keterangan tambahan.
Redaksi memandang data konsumsi BBM aktual, catatan jam operasional setiap mesin, serta kondisi pembangkit selama pemadaman perlu menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengetahui secara jelas penggunaan BBM dalam operasional pembangkit listrik di Pulau Siantan.
Redaksi Kepri.co.id tetap membuka ruang bagi PT PLN Nusa Daya Unit Anambas maupun pihak ULP PLN Tarempa untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, dan hak jawab terkait pemberitaan ini. Apabila terdapat data atau keterangan tambahan, redaksi siap melakukan pembaruan sesuai dengan prinsip akurasi dan keberimbangan jurnalistik. (latep)








