TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Gubernur Kepulauan Riau (Gubkepri), Ansar Ahmad ingin memulai kinerja tahun anggaran (TA) 2024 lebih cepat kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu ditandai Gubkepri, Ansar menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) TA 2024 kepada Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (2/1/2023).
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp4,34 triliun.
Dari APBD Kepri 2024 sebesar Rp4,34 triliun itu, alokasi DPA terbesar diterima Dinas Pendidikan Kepri sebesar Rp1,08 triliun.
Besaran APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,34 triliun, terdiri dari komponen pendapatan sebesar Rp4,21 triliun, belanja sebesar Rp4,34 triliun dan pembiayaan Rp92,05 miliar.
Gubkepri Ansar, mengatakan, di dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, terdapat tiga sukses yakni sukses pada perencanaan, sukses pada pelaksanaan, dan sukses pada pengawasan.
“Yang pertama sukses di bidang perencanaan, tentu pembangunan ini harus ada cantolannya, yakni arah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kepri. Kemudian, sesuatu yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang baik pasti hasilnya kurang baik,” ujar Gubkepri Ansar.
Oleh karena itu, Gubkepri Ansar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Sekdaprov, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan OPD, dan DPRD Kepri.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, tahapan perencanaan satu demi satu sudah diselesaikan. Hari ini DPA-nya dapat diserahkan,” ungkapnya.
Kemudian sukses yang kedua adalah sukses pelaksanaan. Menurut Gubkepri, ini bagian yang penting karena perencanaan yang baik akan menghasilkan output dan outcome yang baik. Jika pelaksanaannya baik, tepat waktu, dan kualitas yang sudah ditetapkan.
“Saya berharap kepada teman-teman semua, dari hasil evaluasi kita, kadang kala beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan banyak disebabkan kelalaian. Sehingga, banyak pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu, tapi tertunda sampai melewati akhir tahun anggaran,” ujar Gubkepri Ansar.
Gubkepri Ansar melanjutkan, sukses yang ketiga di bidang pengawasan. Menurutnya, pengawasan itu harus dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca pekerjaan dilaksanakan.
“Penting agar semua kaidah-kaidah pekerjaan bisa dipenuhi bersama. Kadangkala, kita hanya fokus pada persoalan teknis, namun urusan-urusan melengkapi administrasi terabaikan. Padahal, sampai saat ini dasar pemeriksaan yang dilakukan internal ataupun eksternal auditor tetap menggunakan paper based,” tegas Gubkepri.
Sementara itu, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, melaporkan, rincian masing-masing komponen APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2024 tersebut terdiri, pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,79 triliun berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,54 triliun, retribusi daerah Rp18,65 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp26,50 miliar.
“Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp200,89 miliar, pendapatan transfer pusat ke daerah Rp2,42 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah badan/ lembaga/ organisasi dalam negeri sejumlah Rp1,32 miliar,” paparnya.
Selanjutnya, Sekdaprov memaparkan, sektor belanja dengan total Rp4,34 triliun yang kebijakannya dijabarkan ke dalam bentuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, sesuai struktur belanja daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
“Besaran masing-masing belanja adalah belanja operasi Rp3,25 triliun, belanja modal Rp342,53 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp730,87 miliar,” terang Sekdaprov.
Sekdaprov melaporkan, sektor pembiayaan sebesar Rp220,63 miliar dan dalam APBD tahun anggaran 2024 komponen pembiayaan tersebut, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Adapun besaran masing-masing pagu anggaran dari setiap OPD, di antaranya Dinas Pendidikan Rp1,08 triliun, Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) Rp379,33 miliar, Dinas PUPR Rp166,10 miliar, Dinas Perkim Rp268,73 miliar, Dishub Rp48,49 miliar; DLHK Rp34,50 miliar, dan Dinas PMD Dukcapil Rp43,24 miliar.
Kemudian DP3AP2KB Rp25,59 miliar, Dinas Sosial Rp29,72 miliar, Disnakertrans Rp28,97 miliar, Dinas Koperasi UKM Rp22,51 miliar, DPMPTSP Rp14,89 miliar, Dinas Kebudayaan Rp23,30 miliar, Dispora Rp46,70 miliar, Dinas KP2KH Rp43,40 miliar, Diskominfo Rp39,35 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp20,15 miliar, serta Dinas ESDM sebesar Rp37,11 miliar.
Lalu Dinas Pariwisata Rp27,83 miliar, DKP Rp73,29 miliar, Disperindag Rp25,21 miliar, Barenlitbang Rp35,34 miliar, Bapenda Rp128,60 miliar, BKAD Rp826,45 miliar, Bakesbangpol Rp182,98 miliar, BPBD Rp11,80 miliar, BKD dan Korpri Rp16,55 miliar, Sekretariat Daerah Rp394,12 miliar.
Selanjutnya Sekretariat DPRD Rp156,82 miliar, Inspektorat Daerah Rp43,10 miliar, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Rp24,61 miliar, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp8,89 miliar, BPSDM Rp14,92 miliar, dan Badan Penghubung Daerah Rp18,55 miliar. (hen)