BATAM (Kepri.co.id) – Pj, seorang ayah tiri tega merudapaksa anak tirinya inisial TL (15). Akibat perbuatan pelaku, TL yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu trauma bahkan tak mau lagi bersekolah.
Peristiwa itu terjadi tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam.
Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra, membenarkan, perbuatan asusila kepada anak tiri tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku telah mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujar Rizky, Jumat (29/9/2023).
Dikatakan AKP Rizky, kejadian ini bermula saat pelapor yang mana sebagai Ketua RT di tempat TL tinggal, menanyakan kepada TL, kenapa dia jarang masuk sekolah. Saat itu, TL tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.
Selanjutnya, pelapor melaporkan ke pihak sekolah tempat TL bersekolah. Setelah TL dipanggil pihak sekolah dan didampingi pelapor, barulah TL berani bercerita alasan tidak masuk sekolah. Ia trauma karena sudah dirudapaksa ayah tirinya, Pj.
“Atas kejadian itu, pihak sekolah dan Ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang membuat laporan,” tambahnya.
Kepada polisi, korban mengaku takut bertemu ayah tirinya itu.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan pelaku di rumahnya di Tiban Lama, Sekupang. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan asusila terhadap anak tirinya.
“Adapun barang bukti yang diamankan satu lembar akte kelahiran, satu buah tikar, dan satu helai selimut,” imbuhnya. (amr)







