ANAMBAS, Kepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan pembentukan Tim Pengawas Terpadu untuk mengawasi ketersediaan dan penyaluran solar subsidi dalam satu hingga dua hari ke depan. Langkah ini menyusul aspirasi Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Anambas terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi.
Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian SE, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (3/11/2026).
Rapat itu membahas kepastian ketersediaan dan penyaluran solar subsidi bagi nelayan serta sektor transportasi. Selain pemerintah daerah, kegiatan tersebut melibatkan DPRD, unsur Forkopimda, instansi teknis, pemerintah kecamatan dan desa, serta perusahaan penyalur BBM.
Raja Bayu mengatakan pemerintah menanggapi serius aspirasi masyarakat. Menurutnya, persoalan utama yang perlu segera dibenahi berkaitan dengan pendataan nelayan sebagai dasar menghitung kebutuhan solar subsidi.
“Setelah kita bahas, kita menyadari bahwa pendataan, khususnya data nelayan, masih menjadi kelemahan kita. Selama ini, pembagian alokasi BBM untuk setiap desa diduga masih mengacu pada jumlah penduduk” ujar Raja Bayu.
Ia meminta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) memfasilitasi pendataan nelayan di setiap desa. Pemerintah mendorong nelayan menyiapkan dokumen kapal berupa e-pas kecil atau pas kecil sebagai dasar identifikasi penerima solar subsidi.
Dengan data tersebut, pemerintah berharap dapat mengetahui kebutuhan BBM secara lebih akurat. Langkah ini juga diperlukan untuk memastikan apakah alokasi solar subsidi selama ini sudah mencukupi kebutuhan nelayan.
Tim Pengawas Evaluasi Pola Distribusi Lama
Raja Bayu menyebut pemerintah belum dapat langsung menerapkan pola distribusi baru dalam waktu dekat. Sebab, tim pengawas perlu mengidentifikasi persoalan terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil kebijakan lanjutan.
“Alangkah bagusnya pola lama dijalankan dulu, sambil nanti tim yang dibentuk ini untuk mengevaluasinya,” katanya.
Pemerintah menargetkan tim tersebut segera terbentuk dalam satu hingga dua hari. Namun, Raja Bayu menegaskan pembentukan tim tidak boleh menghambat kedatangan pasokan solar berikutnya.
“Dalam satu hingga dua hari ke depan, tim tersebut ditargetkan terbentuk. Namun, pembentukannya kemungkinan dilakukan setelah kapal pengangkut BBM tiba. Kami tidak ingin proses pembentukan tim justru menghambat masuknya pasokan solar” jelasnya.
Ia juga menyebut pemerintah pernah memiliki tim pengawasan serupa pada 2022. Namun, kali ini pemerintah berencana membentuk tim baru agar pelaksanaan pengawasan lebih efektif.
DPRD dan HMNI Soroti Pendataan Penerima Subsidi
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, S.I.P., menyatakan DPRD berkomitmen bersama pemerintah untuk mengawal persoalan distribusi solar subsidi.
“Kami bersama pemerintah berkomitmen membentuk tim untuk menelusuri dan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi nelayan, khususnya terkait ketersediaan solar subsidi yang belum terpenuhi” kata Yusli.
Menurutnya, persoalan ketersediaan solar perlu dilihat berdasarkan kondisi lapangan. Kebutuhan nelayan dapat meningkat pada musim ikan ketika hasil tangkapan cukup menjanjikan.
Karena itu, tim nantinya perlu mengidentifikasi kondisi tersebut. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan pada musim tertentu.
Yusli juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan seluruh kelompok masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. Sebab, penerima subsidi tidak hanya berasal dari kalangan nelayan.
“BBM bersubsidi harus dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat yang berhak menerima, bukan hanya nelayan. Hak kelompok masyarakat lainnya juga harus menjadi perhatian pemerintah” tegasnya.
Sementara itu, Plt Ketua HMNI Anambas sekaligus Sekretaris II DPD HMNI Kepri, Dedi Syahputra, meminta pemerintah melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pendataan penerima solar subsidi.
Ia menilai pendataan tidak cukup hanya mengandalkan Dinas Perikanan. Sebab, kuota solar sekitar 500 kiloliter per bulan juga memenuhi kebutuhan berbagai sektor transportasi dan masyarakat.
“Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Disperindag, ayo turun ke lapangan. Jemput bola, kita data sama-sama,” ujar Dedi.
Dedi juga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pendataan tersebut. Menurutnya, masih banyak sektor yang membutuhkan kepastian terkait hak memperoleh solar subsidi, termasuk kapal kargo yang mendukung pengiriman hasil perikanan dan kebutuhan barang ke Anambas.
Selain persoalan pendataan, Dedi menyoroti dugaan penjualan solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menyebut pihaknya mengetahui adanya harga yang mencapai Rp8.000 per liter.
“Kami minta SPBU jujurlah dalam pendataan dan penyaluran BBM. Kami tahu harganya sampai delapan ribu per liter. Jangan bilang hanya ke sub-penyalur. SPBU jangan jual minyak di atas harga HET,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan dan pemeriksaan pihak berwenang.
Dalam tuntutan aksinya, HMNI juga meminta pemerintah menjamin ketepatan takaran dan harga solar subsidi. Mereka turut mendesak pembentukan saluran pengaduan cepat untuk melaporkan kelangkaan maupun dugaan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui pembentukan tim baru, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan setiap sektor secara lebih menyeluruh. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan distribusi solar subsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas. (latep)








