ANAMBAS, Kepri.co.id – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian SE, terlihat berfoto bersama tiga calon Kepala Desa Tarempa Selatan di sela kegiatan peresmian Yayasan Radja Baharoeddin & Hasnah (RB&H Foundation), Senin (19/10/2026).
Momen tersebut berlangsung di Masjid At-Taqwa Rintis, Desa Tarempa Selatan. Dalam foto bersama itu, turut terlihat Camat Siantan, Syamsir, S.Ap serta ketiga calon kepala desa, yakni Surianto sebagai petahana, Arpandi yang juga merupakan pengurus Masjid At-Taqwa, dan Nanang.
Kebersamaan tersebut menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas. Momen itu juga menjadi konteks untuk mengangkat pentingnya menjaga persaingan sehat di tengah proses demokrasi tingkat desa.
Pemungutan Suara Dijadwalkan 12 November
Berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 565 Tahun 2026, pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang II dijadwalkan berlangsung pada 12 November 2026. Sementara itu, masa kampanye ditetapkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Dengan jadwal tersebut, para calon kepala desa akan segera memasuki tahapan kampanye sebelum masyarakat menentukan pilihannya. Karena itu, menjaga suasana kondusif dan menghormati perbedaan pilihan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Raja Bayu berharap pelaksanaan Pilkades di Desa Tarempa Selatan berlangsung aman dan damai. Ia juga mengajak masyarakat menjaga suasana yang kondusif selama seluruh tahapan pemilihan.
“Saya berharap pelaksanaan Pilkades di Desa Tarempa Selatan dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Mari kita jaga suasana yang sejuk agar seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan baik” ujar Raja Bayu Saat di konfirmasi.
Persaingan Sehat, Persaudaraan Tetap Terjaga
Menurut Raja Bayu, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Persaingan antarkandidat tidak seharusnya merusak hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan bagian dari demokrasi. Siapa pun yang terpilih nantinya, persaudaraan dan persatuan masyarakat harus tetap menjadi yang utama” katanya.
Di tingkat desa, para calon kepala desa dan pendukungnya merupakan bagian dari masyarakat yang sama. Setelah proses pemilihan selesai, mereka akan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dan membangun desa bersama.
Karena itu, Pilkades yang damai membutuhkan sikap saling menghormati, baik dari para calon, tim pendukung, panitia penyelenggara, maupun masyarakat. Perbedaan pilihan tidak seharusnya menjadi alasan munculnya permusuhan.
Momen foto bersama Raja Bayu, Camat Siantan, dan ketiga calon Kepala Desa Tarempa Selatan tersebut menjadi bagian dari suasana kebersamaan menjelang pemilihan. Namun, foto tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan dukungan Wakil Bupati kepada calon tertentu.
Pada akhirnya, masyarakat akan menentukan pilihannya melalui pemungutan suara yang dijadwalkan pada 12 November 2026. Harapan akan Pilkades yang damai menjadi penting agar proses demokrasi berjalan kondusif dan persatuan masyarakat Desa Tarempa Selatan tetap terjaga. (latep)
BERITA TERKAIT:
Penuhi Target ASLINMAS, Satpol PP Anambas Pacu Pembentukan Linmas di Desa-Desa
DPMD Anambas Pastikan Pilkades 24 Oktober Masih jadi Target
Bupati Aneng Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa di Anambas
PSSI Anambas Catat Partisipasi 50 Desa dan Kelurahan di Piala Gubernur Kepri 2026
Dana Desa 100 Persen Tersalur, Anambas Buktikan Pulau Terluar Tetap Bisa Bergerak Cepat








