TANJUNGPINANG, Kepri.co.id – Pelarian oknum guru berinisial D yang terseret perkara dugaan pencabulan di Tanjungpinang akhirnya berakhir. D berhasil diamankan tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan tersebut, menjadi langkah lanjutan kepolisian menangani perkara dugaan pencabulan yang tengah diproses penyidik.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melalui Kasi Humas, Ipda Edison, membenarkan penangkapan D. Ia menyebutkan, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah tim penyidik menelusuri keberadaannya di wilayah Riau.
”D sudah diamankan di Riau tanpa ada perlawanan,” kata Edison saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, D diketahui melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Kuantan Singingi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polresta Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polres Kuantan Singingi untuk melakukan penangkapan.
Setelah berhasil diamankan, D dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan tim penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Sebelumnya, D diketahui berada di luar wilayah Tanjungpinang setelah dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan pencabulan yang sedang ditangani kepolisian. Penyidik kemudian melakukan penelusuran, hingga mengetahui keberadaannya di Provinsi Riau.
Dengan tertangkapnya D, penyidik akan melanjutkan proses hukum untuk mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Penanganan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, membimbing, serta menjaga keamanan peserta didik.
Meski demikian, seluruh proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan keterlibatan D dalam perkara tersebut, akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (adji)
BERITA TERKAIT:
Empat Pria Pedofil Ditangkap, Ada yang Kenalan via Medsos
Kapolresta Tanjungpinang Berbagi Cerita dengan Anak-anak, Mengajak Mereka Berani Bermimpi








