Mantan Kajati Kepri Rudi Margono Ditunjuk Plt Jampidsus

Kajati Kepri, Rudi Margono Bersama Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad menggunting pita peresmian Ruang Command Center Adhyaksa Kemaritiman dan Kepelabuhanan bertempat di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin (25/3/2024). Saat ini, mantan Kajati Kepri Rudi Margono ditunjuk Plt Jampidsus. (Sumber: Pemprov Kepri)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Hal itu diungkap Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ucap Totok.

“Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah), dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12d, 12B, tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau yang sekarang KUHP 607 ayat 1a dan b,” ujar Totok.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman juga mengungkap, Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

“Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. Saat ini, yang menjabat Plt Jampidsus (Rudi Margono),” ucap Habiburokhman sambil menunjuk ke arah Rudi Margono yang duduk di sebelahnya.

Rudi Margono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Rudi pernah bertugas eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), lalu dia menjadi jaksa KPK hingga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung, ST Burhanuddin sebagai Plt Jampidsus. Penunjukkan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. (aji)