TANJUNGPINANG, Kepri.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut, diwujudkan melalui silaturahmi dan diskusi bersama Komisi Informasi Provinsi (KI) Kepri di Tanjungpinang, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum selaku Atasan PPID BP Batam, Ariastuty Sirait, didampingi Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga selaku Ketua PPID BP Batam, Sthefani Barlian.
Dalam pertemuan tersebut, Ariastuty menyampaikan berbagai upaya BP Batam dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Salah satunya melalui pengembangan land management system (LMS) yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait lahan.
Ia juga berharap, KI Kepri dapat memberikan masukan dan arahan bagi BP Batam, menyempurnakan regulasi dan prosedur pelayanan, khususnya dalam menangani permohonan informasi serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Rombongan BP Batam diterima Ketua KI Kepri, Arison, bersama Wakil Ketua Drs M Djuhari, Komisioner/Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Saut Maruli Samosir ST, serta sekretaris dan staf KI Kepri.
Sejalan dengan hal tersebut, diskusi turut membahas penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta penguatan komunikasi dengan pemohon informasi. KI Kepri juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Ketua KI Kepri, Arison, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik. Ia berharap, koordinasi dan kerja sama kedua pihak dapat terus diperkuat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan PPID BP Batam, memberikan pelayanan informasi publik selama ini. Harapan ke depan, KI Kepri dan BP Batam dapat terus bersinergi membawa kemajuan dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ariastuty menyampaikan apresiasi atas masukan dan arahan yang diberikan KI Kepri. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BP Batam untuk terus menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
”Kami berterima kasih atas masukan dan arahan dari KI Kepri. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di BP Batam yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, BP Batam berharap koordinasi dan sinergi dengan KI Kepri dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir Kasubdit Komunikasi Publik, Andi R Rangkuti; Kasi Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik, Meydi Gilang Pratama; serta Tenaga Ahli Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum, David Panjaitan. (amr)
BERITA TERKAIT:
BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Keterbukaan Informasi Publik
BP Batam Gandeng Komisi Informasi Pusat Evaluasi Keterbukaan Informasi
BP Batam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dengan Predikat Informatif
BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS








