Batam  

Protes Material Bangunan di Jalur Hijau, Minta Perda Tibum Ditegakkan

Material bangunan di jalur hijau dekat parit Ruko Marbella Residence Batam Centre. (F. asa)

BATAM (Kepri.co.id) – Ketua Kepri Government Watch, Yusril Koto, memprotes material bangunan ditumpuk di jalur hijau depan ruko Perumahan Marbella Batam Centre.

Yusril yang tinggal di Perumahan Marbella, meminta agar pelaku usaha material yang menggunakan jalur hijau tersebut ditertibkan.

“Kita kan punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Tolong yang menyalahi aturan Perda Tibum agar ditertibkan, jangan diskriminatif dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau dikenal PK5 yang digusur,” ujar Yusril kepada wartawan di Batam Centre, Senin (29/8/2022).

Material bangunan ditumpuk di depan Ruko Marbella Batam Centre. (F. dok yusril)
Dalam Perda Batam No 16 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, lanjut Yusril, pasal 20 ayat (1) setiap orang/ badan hukum dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud menjalankan suatu usaha di jalan, trotoar, emperan toko/ selasar, jalur hijau, taman, dan tempat-tempat umum, yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.

“Saya yang tinggal di Perumahan Marbella, sangat tidak nyaman bahkan sering macet di depan ruko yang menumpuk bahan material di ruang hijau. Tolong itu ditertibkan, dasar hukumnya ada,” pinta Yusril.

Diungkapkan Yusril, pemilik material bangunan sudah pernah dipanggil diskusi dengan RW 039 Perumahan Marbella Batam Centre. “Pemilik material bangunan bilang, dia ada setor ke oknum Satpol PP. Diminta nama dan tanda buktinya, tidak dikasih,” kata Yusril.

Ketua Rukun Warga 039 Perumahan Marbella, Ferizal, membenarkan ada diskusi beberapa warga sambil ngopi dengan pemilik material bangunan.

“Katanya memang begitu, tapi kita tidak tahu kebenarannya, entah itu oknum Satpol PP atau bukan. Buktinya belum ada diberikan. Sebagai RW, saya harus di tengah memediasi kepentingan warga,” ujar Ferizal.

Sekretaris Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari, dihubungi mengatakan, tolong sebut nama oknum Satpol PP tersebut, supaya mendapat tindakan dari pimpinan.

“Jika yang mengasih informasi benar, tolong sebutkan namanya. Biar jika benar, pimpinan bisa menindak Bang,” tegas Imam. (asa)