Selama Operasi Patuh Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri Tilang 130 Pelanggar ETLE

Petugas melakukan penilangan pada pengendara yang melanggar lalu lintas pada Operasi Seligi 2024 yang belangsung 15 sampai 28 Juli 2024.
Petugas Dirlantas Polda Kepri memberikan tilang kepada salah seorang pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung 15 hingga 28 Juli 2024. (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri, melakukan tindak langsung (tilang) terhadap 130 perkara pelanggar Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile selama Operasi Patuh Seligi 2024, yang berlangsung 15 hingga 28 Juli 2024.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto SIK MSi melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengungkapkan, selama Operasi Patuh Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri menegur 4.833 pelanggaran lalu lintas, serta melakukan penindakan tilang terhadap 130 perkara melalui ETLE statis dan mobile serta 131 tilang manual, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Tekan Pelanggaran, Ditlantas Tilang 1.467 Kendaraan

Kabidhumas Polda Kepri, menjelaskan, kegiatan operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup berbagai upaya preemtif dan represif.

Bidang preemtif atau pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), penyuluhan melalui media cetak mengalami sedikit penurunan dari 331 kali tahun 2023 menjadi 318 kali tahun 2024, atau turun sebesar 4%.

Namun, penyuluhan melalui media elektronik meningkat signifikan, dari 140 kali tahun 2023 menjadi 258 kali tahun 2024 atau naik sebesar 46%.

Selain itu, kegiatan penyuluhan di media sosial dan di daerah rawan kecelakaan serta pelanggaran, mengalami peningkatan 21%, meskipun media sosial turun 1% dari 2.694 kali tahun 2023 menjadi 2.658 kali tahun 2024.

Kemudian Selama Operasi Patuh Seligi 2024, upaya preventif Ditlantas Polda Kepri menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai kegiatan.

Pengaturan lalu lintas meningkat dari 4.078 kali tahun 2023 menjadi 4.831 kali tahun 2024, atau naik sebesar 16%. Penjagaan juga mengalami kenaikan, dari 866 kali tahun 2023 menjadi 967 kali pada tahun 2024, meningkat sebesar 10%.

Pengawalan lalu lintas yang sebelumnya hanya 21 kali tahun 2023, melonjak menjadi 44 kali tahun 2024 atau terjadi kenaikan 52%.

Sementara itu, kegiatan patroli naik dari 3.025 kali tahun 2023 menjadi 3.176 kali tahun 2024, meningkat sebesar 5%. Kenaikan ini menunjukkan komitmen Ditlantas Polda Kepri meningkatkan kehadiran dan pengawasan di lapangan, guna mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Baca Juga: Selama Operasi Zebra Seligi, Tindak 3.154 Pelanggar

“Pada kegiatan represif, terdapat peningkatan kasus yang ditangani melalui tilang manual, dari nol kasus tahun 2023 menjadi 131 kasus tahun 2024. Kasus yang ditangani melalui ETLE statis menurun dari 398 perkara tahun 2023 menjadi 109 perkara tahun 2024, atau turun sebesar 73%. Sebaliknya, ETLE mobile yang sebelumnya nol kasus tahun 2023 meningkat menjadi 21 perkara tahun 2024,” urai Kabid Humas Polda Kepri.

Jumlah teguran juga mengalami peningkatan dari 3.650 perkara tahun 2023 menjadi 4.833 perkara tahun 2024, atau naik sebesar 24%.

Dari data-data tersebut, kata kabid Humas Polda Kepri, menunjukkan meskipun ada peningkatan penegakan hukum, edukasi dan pencegahan tetap menjadi fokus utama Operasi Patuh Seligi 2024.

Selain itu, data terkait kecelakaan lalu lintas menunjukkan, jumlah kejadian hampir serupa antara kedua tahun, yakni 45 perkara tahun 2023 dan 47 perkara tahun 2024, meningkat sebesar 4%. Namun, jumlah korban luka ringan (LR) mengalami penurunan dari 50 menjadi 43 orang atau turun 14%.

Sebaliknya, korban luka berat (LB) meningkat dari 15 menjadi 18 orang atau naik 20%. Meskipun demikian, Ditlantas Polda Kepri berhasil menekan jumlah korban meninggal dunia (MD) secara signifikan, dari 4 orang tahun 2023 menjadi hanya 1 orang tahun 2024, atau turun 75%.

Kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp87.000.000 tahun 2023 menjadi Rp63.150.000 tahun 2024 atau turun sebesar 27%.

Penurunan kerugian material ini menunjukkan, meskipun terjadi peningkatan jumlah kejadian dan korban luka berat, langkah-langkah preventif dan represif yang diterapkan telah efektif mengurangi dampak finansial dari kecelakaan.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes, Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan peraturan lalu lintas. Ia menekankan, pentingnya partisipasi aktif setiap pengendara menjaga keselamatan di jalan raya.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, demi kebaikan kita semua. Mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita menjaga nyawa dan harta benda dari risiko kecelakaan,” pesan Kombes Pol Pandra.

Dengan kepatuhan dan disiplin yang tinggi, lanjut Kabid Humas Polda Kepri, dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Semoga dengan kesadaran yang terus meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga keselamatan di jalan raya bisa terjamin,” ujar Kombes Pol Pandra.

Kabidhumas Polda Kepri, menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polisi 110, atau dapat mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (amr)