JOHOR (Kepri.co.id) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
Pemulangan yang dilaksanakan 27 dan 28 Februari 2026 ini, terdapat 267 WNI/PMI (180 laki-laki, 87 perempuan) yang kembali ke Indonesia melalui dua jalur keberangkatan, yaitu rute Dumai – Melaka dan Johor – Batam, dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang dipulangkan
melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam, Kepri pada 27 Februari 2026 pukul 10.00 waktu setempat dengan feri Mdm Express. - Sebanyak 118 WNI/PMI, yaitu 68 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor; 27 orang dari DTI Aji Selangor; dan 23 dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan; dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir
Gudang, Johor menuju Batam, Kepri pada 27 Februari 2026 pukul 12.30 waktu setempat, dengan feri Mdm Express 02 yang merupakan bagian dari program Jabatan Imigresen (JIM) Putrajaya. - Sebanyak 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Riau pada 28 Februari 2026 pukul 14.00
waktu setempat dengan feri Indomal Dynasty.
Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagian besar WNI/PMI tersebut, dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Untuk mendukung proses deportasi, KJRI Johor Bahru dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, telah menerbitkan sebanyak 121 surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi deportan, yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi ke Indonesia bagi 1.024 WNI/PMI. Di antara kelompok deportan tujuan Dumai, Riau terdapat empat WNI/ PMI yang membutuhkan perhatian khusus.
Dua orang di antaranya adalah penderita TBC dan penyakit hernia, yang membutuhkan perawatan medis lanjutan, seorang deportan dengan indikasi gangguan kesehatan mental, dan ibu hamil tujuh bulan. Pendampingan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto ikut mendampingi para deportan ke Batam, Kepri. Sementara deportasi ke Dumai, Riau didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Adinda Mardania.
Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan ditampung sementara oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat, untuk pendataan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Proses pemulangan para deportan ini, terlaksana sebagai hasil koordinasi dan sinergi erat antara instansi di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Perwakilan RI di Malaysia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan
Pelabuhan, Kepolisian RI, dan lain-lain.
Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. (asa)
BERITA TERKAIT:
KJRI Johor Bahru Tingkatkan Koordinasi Perlindungan WNI dengan APMM Batu Pahat
Dekatkan Layanan ke WNI, KJRI Johor Bahru Layani 299 WNI Lewat Warung Konsuler di Pahang
KJRI Johor Fasilitasi Deportasi 150 WNI dari Malaysia Ke Indonesia via Tanjungpinang
KJRI Johor Pulangkan 3 Nelayan Kepri dan Sumut yang “Nyasar” ke Perairan Malaysia







