MALAYSIA (Kepri.co.id) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Barat, melakukan pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI), Rabu (19/3/2025).
Dari tiga orang WNI tersebut, dua orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Purnama Samudera Maritim ke Indonesia, dan satu orang atas nama A Huat, nelayan tradisional asal Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Adapun dua ABK KM Purnama Samudera Maritim tersebut yaitu Suhardi Saparteri asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dan Muhammad Al Salam asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tanggal 24 Februari 2025 diamankan APMM Negeri Johor karena memasuki wilayah perairan Malaysia.
Kedua ABK diamankan petugas APMM Negeri Johor, tepatnya di garis lintang 01° 18.870 derajat 14°. 105 atau 2.07 dari Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Malaysia.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui mereka masuk ke wilayah Malaysia secara tidak sengaja, akibat kondisi kapal dan ketiadaan alat navigasi. Kedua ABK memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen kapal yang valid.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, secara resmi menyerahkan kedua ABK berikut kapal mereka kepada Laksma Bambang Trijanto, Kepala Bakamla Zona Barat.
Penyerahan dilaksanakan di atas kapal Bakamla KN P-Nipah 321, disaksikan Kepala Badan Perbatasan Provinsi Kepri Doli Boniara Msi dan Commander (M) Najib bin Sam, Timbalan Pengarah Operasi APMM Zone Maritim Tanjung Sedili, Leny Marliani.
Termasuk juga disaksikan Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, AKBP Yunik Dwi Astutik Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru dan Wahyu Kusumanegara, Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru.
“Penyerahan dilakukan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia tepatnya di titik RV 01° 17 35 N-104° 07 45 E (3.2 BN Barat Daya Tanjung Setapa),” kata Sigit dalam rilisnya yang dikirim ke SMSI Kepulauan Riau, Rabu (19/3/2025) malam.
Dalam kasus terpisah, pada tanggal 18 Maret 2025, KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan APMM Negeri Johor dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Barat dan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Karimun, juga melakukan pemulangan seorang WNI, A Huat nelayan tradisional asal Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
A Huat didapati hanyut ke perairan Malaysia pada tanggal 3 Maret 2025 dan diselamatkan APMM Negeri Johor pada titik 01° 16.23 Utara, 103°18.20 Timur 12.2 Batu Nautika Barat Daya Tanjung Piai, Johor.
“Selanjutnya A Huat dibawa ke kantor pusat APMM Negeri Johor, untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Ketua Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto dan Commander (M) Zamri bin Rosdi, Ketua Penolong Pengarah Penguatkuasaan dan Exercise APMM Negeri Johor, secara resmi menyerahkan A Huat dan kapalnya kepada Inspektur Satu Sarianto SH, Kasatpol Airud Polres Karimun, Polda Kepri.
”Penyerahan yang dilakukan di atas kapal APMM Negeri Johor, di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia, juga disaksikan AKBP Yunik Dwi Astutik, Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru,” jelasnya.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, utamanya Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Barat, serta Polisi Air dan Udara (Polairud) Poires Karimun atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga kedua pemulangan tersebut dapat berjalan dengan baik. (amr)







