BATAM (Kepri.co.id) – Diduga cekcok pengeras suara atau toa, Refiyandi tega membacok tetangganya Syarif Durakman yang merupakan Pengelola Rumah Tahfiz/ Yayasan Ponpes Al-Aulia Salsabila di Kaveling Belian Tua, Kota Batam, Minggu (27/8/2023) pagi.
Di tempat kejadian perkara (TKP), tampak rumah korban terdapat bercak darah yang menempel di beberapa bagian bangunan rumah korban.
Informasi dari beberapa warga setempat, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap tetangganya itu, dipicu karena kesalahpahaman antar pelaku dan korban yang berujung pembacokan.
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, membenarkan kejadian penganiayaan (pembacokan) tersebut. Korban bersimbah darah akibat luka robek pada bagian kepala.
“Benar adanya peristiwa penganiayaan, pelaku sudah kita aman. Sekarang masih proses pemeriksaan. Untuk korban sudah ditangani medis Rumah Sakit Elisabeth,” kata AKP Betty.
Dikatakan AKP Betty, permasalahan tindak pidana penganiayaan (pembacokan) yang dilakukan pelaku Refiyandi terhadap tetangga sebelah rumahnya sendiri Syarip Durakman (Pengelola Rumah Tahfiz/ Yayasan Ponpes Al-Aulia Salsabila), diduga pemicunya dikarenakan pengeras suara atau toa.
“Pengeras suara atau toa mengarah ke rumah pelaku, sehingga terjadi cekcok mulut. Kemudian melakukan penganiayaan dengan sajam yang dilakukan pelaku tersebut,” ujarnya. (amr)