PSN Rempang Eco-City, Motor Baru Penggerak Ekonomi Masyarakat

PSN Rempang Eco-City, Motor Baru Penggerak Ekonomi Masyarakat
F. Rud

BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, melalui pembangunan nasional yang inklusif. Dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, diharapkan menjadi motor baru penggerak ekonomi masyarakat.

Pemerintah ingin tingkat kesejahteraan yang tinggi dan adil, dapat dirasakan masyarakat dari adanya program pembangunan nasional.

Beragam skema pembangunan ditempuh oleh pemerintah melalui berbagai unit kerja di Kementerian/ Lembaga, Pemprov, Pemda/ Pemko, dan unit usaha pemerintah seperti badan layanan umum (BLU), badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), bahkan melibatkan sektor swasta.

Baca Juga: BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Baik

“Mensukseskan upaya tersebut, pemerintah menenempuh berbagai langkah baik kebijakan maupun administratif. Seperti mengalokasikan anggaran, memberikan insentif (fiskal dan nonfiskal), melakukan kerja sama dengan badan usaha (swasta dan luar negeri), dan strategi lainnya,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Center, Jumat (20/12/2024).

Foto drone ini, menunjukkan rumah hunian bagi warga terdampak pengembangan PSN Rempang Eco-City di Tanjung Banon. (F. rud)

“Upaya pemerintah dinilai sukses, bila dapat meningkatkan kesejahteraan (better off) semua rakyat terkait, atau sebagian rakyat tanpa membuat sebagian yang lain lebih buruk (worse off),” kata Tuty sapaan Ariastuty Sirait.

Baca Juga; Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat PSN Rempang Eco-City

Tuty menyampaikan, salah satu pekerjaan besar yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang sedang berjalan saat ini, adalah pembangunan dan pengembangan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di wilayah kerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Keseriusan PSN Rempang Eco-City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Menko Airlangga Pimpin Rakor Penyelesaian PSN Rempang Eco-City

“Hadirnya PSN tersebut, wilayah Rempang yang telah ditugaskan kepada BP Batam sejak tahun 1992 namun hingga tahun 2023 masih belum berkembang seperti yang diharapkan, dapat segera digunakan untuk kegiatan investasi yang tinggi, baik kuantitas maupun kualitas, serta memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di Rempang khususnya dan wilayah Batam serta Provinsi Kepri umumnya,” jelas Tuty.

Dijelaskan Tuty, mengingat situasi Rempang saat ini, dan mengacu pada perjanjian tahun 2004 antara Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemko Batam, dan PT MEG, tengah dilakukan berbagai langkah konkret menerima investasi yang direncanakan.

Baca Juga: Tanah, Bangunan hingga Tanaman Masyarakat Terdampak PSN Diganti

“Langkah-langkah tersebut antara lain, perubahan status tanah sehingga menjadi hak pengelolaan lahan (HPL) BP Batam, relokasi warga terdampak dengan kondisi menuju lebih baik dan lebih maju, pemenuhan berbagai regulasi dan infrastruktur yang diperlukan,” sebut Tuty.

Disebutkan, diperkirakan industri di sana akan menciptakan sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi sebesar Rp175 triliun.

Baca Juga: BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) terutama dari Pulau Rempang, akan menjadi prioritas. Ini menjadi fokus pemerintah, memberikan harapan kepada generasi mendatang.

Tuty mengaku optimistis, Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia dan muaranya bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ke depan. Pemerintah sangat mengharapkan PSN ini, sukses dan rakyat bisa maju.

Baca Juga: BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

”Yakinlah, investasi ini semata untuk kesejahteraan rakyat. Terwujudnya pemerataan pembangunan, menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat juga akan meningkat,” ucap Tuty.

Namun, Tuty tak menampik masih ada pihak-pihak yang ingin melihat PSN ini gagal, sehingga martabat bangsa Indonesia jatuh dan rakyat di wilayah Rempang tidak maju.

Baca Juga: BP Paparkan Mekanisme Pengalokasian Lahan Rempang

“Oleh karenanya, BP Batam sebagai bagian dari Pemerintah berkomitmen, mensukseskan PSN Rempang Eco-City melalui sinergi yang solid dan seirama dengan berbagai komponen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, agar masyarakat di wilayah Batam, Rempang, dan Galang segera menikmati kesejahteraan yang tinggi, kemajuan, dan hidup bermartabat,” pungkas Tuty.

Prosesi adat Melayu, tepung tawar memasuki rumah baru warga Rempang terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon, Rabu (25/9/2024). (Sumber: bp batam)

BP Batam Berikan Hak-hak Warga Terdampak Rempang Eco-City

Pada September 2024, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen di Tanjung Banon.

Rumah tipe 45 dan luas tanah 500 m² untuk warga terdampak. Penyiapan lahan dan rumah baru, satu di antara sejumlah upaya BP Batam memenuhi hak-hak warga tedampak dan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Warga Rempang Sambut Bahagia, Segera Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Selain rumah baru, BP Batam memfasilitasi warga yang bersedia relokasi ke hunian sementara di Batam, dengan memberikan santunan biaya hidup.

Selama di hunian sementara, warga memperoleh biaya hidup Rp1,2 juta per orang ditambah biaya sewa rumah/ ruko sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Baca Juga: Pastikan Hak Masyarakat Tanjung Banon Terpenuhi

Hingga 2 Desember 2024, sudah 42 kepala keluarga (KK) yang pindah ke Tanjung Banon, sementara ratusan KK lainnya yang bersedia direlokasi, menunggu di hunian sementara, hingga rumah baru selesai dikerjakan secara bertahap.

Dalam waktu dekat, ujar Tuty, warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon.

Baca Juga: BP Tegaskan, Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Segera Terima SHM

Warga Rempang, M Yatin Atan saat ditemui di sela pemindahan ke rumah baru di Tanjung Banon, mengaku bersyukur memperoleh rumah baru.

“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur sekali kepada Allah SWT telah menempati rumah baru. Semoga, pembangunan ini ke depan semakin mensejahterahkan anak dan cucu saya,” ujar pria paru baya itu.

Baca Juga: 42 KK Tempati Hunian Tetap di Tanjung Banon, Harapan Baru Kesejahteraan Masyarakat Rempang

Warga Rempang lainnya, Rohaya yang baru menempati rumah baru, menyampaikan rasa bahagianya. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam, yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.

“Saya senang sekali sudah pindah ke rumah baru, terima kasih kepada BP Batam, telah menepati janji kepada kami warga yang bergeser. Semoga Rempang Eco-City maju seterusnya,” ujar Rohaya.

Harapan serupa juga disampaikan, Suriana dan Rapidah. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal ke dirinya dan keluarganya. Hingga proses pergeseran ke hunian baru.

”Alhamdulillah senang sekali karena janji-janji pemerintah sudah dilaksanakan, seperti rumah yang sudah kami terima saat ini. Semoga ke depan, kami tetap diperhatikan seperti lapangan pekerjaan untuk anak-anak kami,” harap Suriana.

Baik Suriana, Rohaya, Rapidah, dan M Yatin Atan menginginkan pembangunan Rempang Eco-City terus berlanjut.

Mereka hanya berharap, lingkungan yang lebih memadai dan taraf perekonomian keluarga dan warga sekitar semakin baik dan terjamin. (amr)