BP Tegaskan, Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Segera Terima SHM

BP Tegaskan, Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Segera Terima SHM
Personel TNI membantu menurunkan barang warga terdampak Rempang Eco-City, menempati hunian baru di Tanjung Banon, beberapa waktu lalu. (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City, akan segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, menuturkan, penyerahan SHM ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Warga Rempang Sambut Bahagia, Segera Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

“Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat, yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ujar Tuty sapaan Ariastuty Sirait, Selasa (17/12/2024).

Tuty menjelaskan, rencana investasi di Rempang juga akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Baca Juga: Alhamdulillah, BP Serahkan Rumah Baru kepada Warga Terdampak Rempang Eco-City

Dalam block plan pembangunan kawasan, lanjut Tuty, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.

“Selain fasum dan fasos, di kampung baru nanti akan dibangun pelabuhan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banon. Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai maksimal,” pesannya.

Baca Juga: Pastikan Hak Masyarakat Tanjung Banon Terpenuhi

Untuk saat ini, sebanyak 42 kepala keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Sedangkan sebanyak 190 KK lain, masih menunggu pemindahan yang dilakukan secara bertahap.

“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran warga yang terdampak pengembangan secara maksimal. Ini merupakan komitmen pemerintah, menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” pungkas Tuty. (hen)