BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen menuntaskan pemenuhan hak-hak warga, terdampak pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan dukungan instansi terkait, tengah berupaya maksimal menuntaskan pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.
Baca Juga: Menko Airlangga Pimpin Rakor Penyelesaian PSN Rempang Eco-City
“Warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan ke hunian sementara. Haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup langsung diberikan,” kata Ariastuty, Kamis (22/8/2024) pagi.
“Itu adalah bentuk komitmen BP Batam, dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” sambungnya.
Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut, BP Batam memiliki dua tugas penting. Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Kedua, menyediakan rumah baru.
Kedua tugas itu, dikatakan Ariastuty, merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Baca Juga: Warga Yang Sudah Terima Ganti Rugi Dampak Pembangunan Rempang Eco-City, Rumahnya Mulai Dibongkar
Adapun jumlah warga Rempang yang telah menempati hunian sementara hingga saat ini, menjadi sebanyak 180 kepala keluarga (KK).
Ariastuty menyebut, masyarakat yang terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan Kawasan Rempang.
“Sejak awal, BP Batam selalu mengedepankan pendekatan dan komunikasi persuasif. Hal ini pula yang kemudian membuat sebagian besar warga di sana, mulai menerima rencana investasi di kampung mereka,” sebutnya.
Ariastuty mengungkapkan, warga meyakini PSN Rempang Eco-City memberikan secercah harapan, untuk dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka. Satu di antaranya, dengan terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan.
“Proyek ini akan memberikan banyak manfaat ekonomi. Selain memiliki hunian baru, peluang kerja bagi masyarakat cukup besar, apabila rencana investasi ini bisa terealisasi,” serunya.
Baca Juga: Awal April 2024, BP Bangun 961 Rumah Warga Terdampak Rempang Eco-City
Warga asal Desa Pasir Panjang, Indra Harahap berharap, proyek Rempang Eco-City dapat memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat.
“Semoga masyarakat tempatan menjadi prioritas dalam proyek di Rempang. Dengan begitu, ekonomi warga bisa lebih maju,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Desa Mekar Sari Sembulang, Budi Yansyah, juga mengapresiasi perhatian pemerintah melalui BP Batam yang telah membantu pergeseran keluarganya.
Budi mengaku, tidak ada intervensi ataupun paksaan dari pihak manapun terhadap keputusannya, mendukung penuh pengembangan proyek Rempang Eco-City.
Baca Juga: Perlahan Membuka Diri, Dua KK Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Bergeser
“Saya sudah tinggal di sini 15 tahun lamanya. Semoga dengan hadirnya proyek ini, ekonomi keluarga kami bisa sejahtera dan menjadikan kampung ini lebih maju,” imbuhnya. (amr)







