Momentum Hari Anak Nasional 2026: Cinta Keluarga, Perlindungan Anak dan Kepekaan Sosial

ANAK adalah titipan Yang Maha Pencipta, amanah mulia yang dipercayakan kepada setiap orang tua. Allah SWT mengingatkan dengan tegas dalam Alquran Surat At-Tahrim ayat 6, “Ya ayyuhallazina amanu quu anfusakum wa ahlikum naara”, yang artinya wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Ayat ini menegaskan, menjaga keluarga bukan sekadar memberi makan dan pakaian, tetapi menjaga akhlak, jiwa dan masa depannya. Anak adalah permata dan intan rumah tangga, tempat tumpuan harapan dan kasih sayang dicurahkan sepenuhnya.

Sejarah Hari Anak Nasional yang kita peringati setiap 23 Juli, berawal dari kesadaran bahwa anak adalah penentu masa depan bangsa. Komitmen itu dikuatkan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang disahkan pada 23 Juli 1979, yang menegaskan hak setiap anak atas pemeliharaan, pengasuhan, perlindungan dan kesempatan berkembang optimal.

Kemudian melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Sejak itu, peringatan ini menjadi momentum mengkampanyekan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pada peringatan ke-42 tahun 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan harapan melahirkan anak Indonesia yang berakhlak mulia, kreatif positif dan cerdas tanpa batas.

Sayang anak, berarti menempatkan anak sebagai pribadi berharga yang dihormati dan didengar suaranya melalui pengasuhan positif dan dukungan emosional.

Lindungi, berarti tanggung jawab bersama melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perundungan hingga ancaman di ruang digital.

Bangun masa depan, berarti memastikan setiap anak mendapat kesempatan mengembangkan potensi melalui pendidikan, kesehatan, dan partisipasi.

Namun, di balik keceriaan tema itu, mari kita jujur menundukkan hati. Sampai hari ini belum semua anak bisa menikmati keceriaannya. Di sudut kampung, di pinggir kota, bahkan mungkin tidak jauh dari rumah kita, masih ada anak yang tidur dengan perut lapar, memakai pakaian ala kadarnya yang sudah lusuh, berangkat sekolah dengan sandal jepit putus, bahkan ada yang belum sempat merasakan bangku sekolah karena harus membantu orang tuanya mencari nafkah.

Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara, mengatakan “Keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan terpenting”, tetapi bagaimana jika keluarga itu sendiri sedang berjuang untuk sekadar bertahan hidup.

Kesenjangan itu masih nyata, antara keluarga yang mampu memberikan gawai terbaru dan keluarga yang bahkan kesulitan membeli buku tulis. Ada anak yang merayakan hari anak dengan lomba dan hadiah, ada pula anak yang hari-harinya diisi dengan menahan tangis karena lapar.

Psikolog anak Kak Seto Mulyadi pernah berkata, “Anak adalah pribadi yang unik, dengarkan suaranya, karena setiap anak berhak bahagia dengan caranya sendiri”.

Kalimat itu mengingatkan, kebahagiaan anak tidak boleh hanya milik anak-anak yang beruntung. Di sinilah cinta keluarga harus meluas menjadi cinta sesama.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah perlindungan anak di era digital. Tidak cukup hanya menjaga anak kita sendiri dari konten negatif dan berita bohong, tetapi juga menengok anak tetangga yang mungkin luput dari perhatian.

Islam mengingatkan dengan sangat keras tentang hal ini melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, Imam At-Thabrani dan Imam Al-Hakim, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Laisal mu’minu alladzi yasyba’u wa jaaruhu jaa’iun ila janbihi”, yang artinya “Bukanlah orang mukmin, orang yang kenyang sedangkan tetangganya lapar sampai ke lambungnya”. Hadis ini lengkap mengajarkan, keimanan kita belum sempurna jika kita membiarkan perut tetangga kita kosong sementara kita kenyang.

Betapa terenyuh hati, jika kita renungkan, anak tetangga yang lapar itu adalah juga amanah bagi kita. Ketika kita mampu menjadi tetangga yang baik dan masyarakat yang perhatian, maka anak yang belum makan itu bisa ikut tersenyum, anak yang pakaiannya ala kadarnya itu. bisa merasakan hangatnya kepedulian.

Itulah makna terdalam dari gerakan ruang aman dan nyaman bagi anak yang dicanangkan pemerintah, yaitu memastikan tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada anak yang merasa sendiri. Pakar tumbuh kembang anak Prof Dr Soetjiningsih mengingatkan, “Investasi terbaik adalah investasi pada anak sejak dini, karena kualitas anak hari ini menentukan kualitas bangsa esok”.

Momentum Hari Anak Nasional, baik yang bertajuk tahun 2026 tentang cinta keluarga mengokohkan perlindungan anak di era digital maupun peringatan tahun 2026 ini, sejatinya mengembalikan kita pada kesadaran yang sama bahwa negara membuat undang-undang, pemerintah membuat kebijakan, namun keluarga dan tetangga adalah tempat pertama nilai itu hidup.

Ketika cinta keluarga dikokohkan dan kepedulian terhadap tetangga dihidupkan, ketika orang tua hadir bukan hanya secara fisik tetapi dengan hati, mendampingi anak di dunia nyata dan dunia digital serta menengok anak di sebelah rumah yang mungkin belum makan, di situlah perlindungan menjadi sempurna.

Anak yang terlindungi dan bahagia hari ini, baik anak kandung kita maupun anak tetangga kita, adalah pemimpin berakhlak, kreatif dan cerdas yang akan membangun masa depan Indonesia. ***

BACA JUGA:

Negara Hadir untuk Anak: 38 Anak Binaan Pulang ke Pelukan Keluarga di Hari Anak Nasional

Menilik Aktivitas Anak-Anak di Gaza pada Hari Anak Internasional

Forum Pembauran Kebangsaan Buka Puasa Bersama Anak Panti, Imam Tohari: Jaga Batam Tetap Kondusif

Antisipasi Kenakalan, Ortu Pastikan Jam Pulang Anak Malam Hari