BATAM (Kepri.co.id) – Polsek Bengkong memerankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat mengimbau setiap orang tua (ortu) khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong, memperhatikan jam pulang anak pada malam hari.
“Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak Anda sudah di rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan, curanmor, aksi begal, tawuran, balap liar, dan geng motor,” imbau Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Sabtu (21/10/2023).
Menghindari anak korban maupun pelaku kejahatan jalanan, lanjut Kapolsek Bengkong, harus diantisipasi dengan kepedulian orang tua. “Mari kita cek keberadaan anak remaja kita,” pesan Iptu Doddy.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar mencegah hal-hal yang tidak diingankan terjadi pada anak-anak. Sehingga, mengajarkan kepada anak untuk lebih tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama lawan jenis dalam pergaulan sehari-hari.
“Jangan tunggu hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Mulai sekarang mari peduli keberadaannya, dan kenali dengan siapa serta bagaimana cara anak bergaul,” tegasnya.
Kapolsek Bengkong juga mengimbau masyarakat Bengkong, untuk dapat menjauhi hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Selain itu juga, selalu waspada dalam segala bentuk tindak pidana. Laporkan ke pihak kepolisian (hot line 110) apabila ada informasi atau kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (amr)