Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Natuna, Program Jaga Desa Cegah Penyimpangan Dana Desa

Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Natuna, Program Jaga Desa Cegah Penyimpangan Dana Desa
F. Abed

NATUNA (Kepri.co.id) – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Natuna dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik.

Kunjungan kerja tersebut diisi sejumlah agenda strategis, mulai dari sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kegiatan bakti sosial, hingga supervisi dan evaluasi kinerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Jumat (19/12/2025).

Kajati Kepri didampingi jajaran pejabat utama Kejati Kepri, antara lain Asisten Intelijen (Asintel) Yovandi Yazid, Asisten Pembinaan Supardi, Plt Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, Kabag Tata Usaha Arief Syafrianto, Koordinator Pidsus Iwan Roy Carles, serta sejumlah kepala seksi.

Rombongan tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut Kepala Kejari (Kajari) Natuna Erwin Indra Praja, Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forkopimda, serta Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna. Penyambutan dilakukan secara adat, melalui pemasangan tanjak dan prosesi tepuk tepung tawar sebagai simbol penghormatan.

Perkuat Kapasitas Desa Lewat Program Jaga Desa

Agenda utama kunjungan berlangsung di Gedung Sri Serindit, melalui sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Pemkab Natuna. Kegiatan ini, mengusung tema ”Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi”.

Sosialisasi tersebut diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Natuna, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengapresiasi kehadiran Kajati Kepri dan jajaran. Ia menilai, Program Jaga Desa sebagai langkah strategis memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna.

“Dana desa adalah amanah negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kepala desa wajib mengelolanya secara jujur dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Sebagai keynote speaker, Kajati Kepri J Devy Sudarso memaparkan materi bertajuk “Program Jaga Desa sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”. Ia menegaskan, dana desa merupakan instrumen penting pembangunan yang harus dikelola secara terbuka dan partisipatif.

”Dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Kajati.

Kajati menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Natuna mengelola dana desa sekitar Rp52,25 miliar yang tersebar di 70 desa, dengan rata-rata sekitar Rp746 juta per desa.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, sejak 2015 hingga 2024, tercatat lebih dari 2.000 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan Program Jaga Desa sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

”Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar kepala desa dan perangkatnya memahami tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Kajati berharap, Program Jaga Desa mampu memperkuat pondasi pembangunan desa secara berkelanjutan. ”Masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas kepala desa, serta pemaparan materi oleh Asintel Kejati Kepri Yovandi Yazid.

Asintel Kejati menekankan, peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mencegah penyimpangan dana desa melalui edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Bakti Sosial dan Supervisi Kejari Natuna

Rangkaian kegiatan dilanjutkan bakti sosial di halaman Kantor Kejari Natuna. Dalam kegiatan tersebut, diserahkan 20 Kartu Identitas Anak (KIA), penetapan perwalian kepada empat anak, serta bantuan sembako kepada 50 keluarga. Kegiatan ini, turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan, penegakan hukum tidak semata bersifat represif, tetapi juga harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan empati.

”Kejaksaan harus hadir sebagai institusi yang profesional dan berintegritas, sekaligus peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, Kajati Kepri melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja di Kejari Natuna. Ia mengapresiasi prestasi Kejari Natuna, berhasil meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri 2025.

”Prestasi ini membuktikan, keterbatasan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) tidak menjadi penghalang untuk memberikan kinerja terbaik,” tegasnya.

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Diharapkan, kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antar-lembaga, serta memotivasi jajaran Kejari Natuna dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Natuna. (aulia/ abed)

BERITA TERKAIT:

Bupati Cen Sui Lan Mantapkan Langkah: Gandeng Kejati Awasi APBD dan Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan

Kajati Kepri Buka Rakerda 2025, Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Tangis Haru Warga Batu Kapal Saat Cen Sui Lan Serahkan 57 Rumah Baru

Infrastruktur Handal di Kecamatan Bunguran Utara, Buah Perjuangan Cen Sui Lan

Hadi Candra: Cen Sui Lan Sayang Natuna, Banyak Pesan dan Harapan Dititipkan Untuknya

Wakajati Kepri Dorong Aparatur Desa Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa

”Jaga Desa” Dimulai! Kajati Kepri Ajak Kepala Desa Kelola Dana Desa Tanpa Korupsi

Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Melalui Program Jaga Desa