Kajati Kepri Buka Rakerda 2025, Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Kajati Kepri Buka Rakerda 2025, Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), J Devy Sudarso SH MH. (Sumber: Kajati Kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), J Devy Sudarso SH MH, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025).

Rakerda ini menjadi forum konsolidasi kinerja, sekaligus perumusan strategi penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di wilayah Kepri.

Rakerda 2025 dilaksanakan secara hybrid, diikuti jajaran Kejati Kepri, Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kepri, para asisten, Kabag Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kepri, koordinator, kepala cabang kejaksaan negeri, hingga pejabat struktural dan fungsional yang mengikuti secara daring.

Ketua Panitia Rakerda, Supardi SH, menjelaskan, agenda rapat kerja difokuskan pada penyusunan proyeksi kebutuhan riil seluruh satuan kerja untuk Tahun Anggaran 2027, evaluasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penguatan manajemen sumber daya manusia, tata kelola organisasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga.

Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan, Rakerda bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen strategis menyelaraskan kebijakan, mengevaluasi kinerja, dan memperkuat sinergi antara Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

”Kita memikul tanggung jawab besar menjaga kepercayaan publik, melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Integritas harus menjadi pondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Devy.

Ia mendorong seluruh jajaran memanfaatkan rakerda sebagai ruang evaluasi objektif, sekaligus forum diskusi untuk merumuskan langkah-langkah konkret menghadapi tantangan ke depan. Mulai dari penanganan perkara strategis, pengawasan kebijakan daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Kajati, sinergi yang kuat antar-satuan kerja menjadi kunci agar Kejaksaan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan kemajuan daerah.

Kajati juga menegaskan komitmennya melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja seluruh jajaran, termasuk pelaksanaan program prioritas nasional dan arahan presiden.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri mengapresiasi sejumlah capaian kinerja tahun 2025. Di antaranya peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) bidang pembinaan yang mencapai 89,30 dengan predikat A. Capaian tersebut dinilai mencerminkan disiplin, konsistensi, dan kerja kolektif seluruh jajaran.

Apresiasi juga diberikan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus atas keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar sepanjang 2025, serta kepada Bidang Pengawasan yang menuntaskan 100 persen klarifikasi dan inspeksi kasus.

Namun demikian, Kajati menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela. Pengawasan internal harus diperkuat dan bersifat preventif, guna menjaga marwah institusi.

Rakerda 2025 juga menghadirkan dua narasumber untuk memperkuat kapasitas peserta, yaitu: (1) Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Budiman, memaparkan materi tentang alur penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027.

(2) Sementara Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepri, Eliwarti SH MH, membahas penerapan KUHP dan KUHAP nasional yang baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan para Kajari se-Kepri, terkait capaian kinerja 2024–2025 serta rencana kebutuhan anggaran 2027.

Wakajati Kepri, Diah Yuliastuti SH MH, menegaskan, rakerda telah berkembang menjadi forum strategis, untuk menyatukan persepsi dan meneguhkan komitmen bersama.

Ia mengumumkan satuan kerja terbaik dalam pemaparan kinerja, yakni Kejari Natuna, Kejari Batam, dan Kejari Bintan untuk tingkat Kejaksaan Negeri, serta Cabjari Tanjungbatu dan Cabjari Moro untuk tingkat cabang kejaksaan negeri. Wakajati berharap, semangat rakerda dapat diimplementasikan secara nyata di masing-masing satuan kerja. (rizki)

BERITA TERKAIT:

Kabar Baik untuk Hukum dan Pers: Kejaksaan RI dan Dewan Pers Sepakat Bersinergi Wujudkan Penegakan Hukum Sekaligus Jaga Kemerdekaan Pers

Kunjungan Kerja JAM Pengawasan: Meningkatkan Kualitas Layanan di Kejaksaan Negeri Batam

Pengacara Berharap Pengadilan Tinggi Kepri Berkantor di Batam

Menegakkan Keadilan di Era Digital: Kejati Kepri Dukung Transformasi Penuntutan Modern