BP Bersama Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi KEK Nongsa

Tim terpadu BP Batam melakukan pembongkaran bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025) pagi. (Sumber: bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Bangunan Liar Kota Batam yang dipimpin Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol SA Kurniawan menertibkan bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025) pagi.

Dengan mengerahkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, bangunan ilegal tersebut berhasil ditertibkan dengan bantuan dua unit excavator.

Kurniawan dalam kesempatan ini menjelaskan, pendekatan persuasif dan seluruh prosedur peringatan sampai negosiasi telah dijalankan pihaknya kepada pemilik bangunan ilegal, namun tidak mencapai kesepakatan hingga hari ini harus dilakukan penertiban.

“Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, surat peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan, hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam, namun pemilik bangunan tetap bersikeras dengan pendiriannya, dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan,” terang Kurniawan.

Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol SA Kurniawan mendengarkan penolakan warga atas pembongkaran bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025) pagi. (Sumber: bp batam)

”Oleh karena itu, berdasarkan surat perintah bongkar yang kami terima, Ditpam BP Batam bersama tim terpadu, segera melaksanakan penertiban ini sebagai upaya terakhir dari tahapan-tahapan sebelumnya yang telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Mengingat posisi bangunan ilegal berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, Kurniawan menyampaikan, pihaknya bersama tim terpadu berkomitmen melakukan penertiban sebagai upaya mendukung kondusivitas iklim investasi di Batam.

”Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami di sini hadir sebagai pemerintah, untuk mendukung kelancaran dan kondusivitas iklim investasi di Batam,” pungkas perwira polisi tiga bunga melati di pundaknya ini. (hen)

BERITA TERKAIT:

BP Bentuk Tim Terpadu Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Rempang Eco-City

BP Genjot KEK Nongsa Pengembangan Pusat Data

Tak Sia-sia, KEK Nongsa Sudah Serap 2.618 Tenaga Kerja

BP Batam Berharap, Taiwan Investasi ke KEK Nongsa Digital Park

Rudi Dukung Pengembangan KEK Nongsa, Semoga Mampu Serap Tenaga Kerja

Tinjau KEK Nongsa Digital Park, Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Administrator KEK

Data Center di KEK Nongsa Siap Operasi Tahun 2024, Target Investasi Rp40 Triliun

Batam Miliki 3 KEK dan 3 PSN, JR: Berlari Cepat, Lari Kencang di Atas 8 Persen

KEK NDP Digital Hub Singapura dan Indonesia Tingkatkan Investasi

Tiga Menteri Tinjau Progres KEK dan Kemajuan Batam