BATAM (Kepri.co.id) – Patut disayangkan demo menolak relokasi warga Rempang dan Galang berujung anarkis di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023).
Polresta Barelang sesuai standar operasional dan prosedur (SOP), mengamankan 43 orang warga yang diduga provokator demonstrasi anarkis yang menyebabkan luka bagi aparat gabungan.
Kapolresta Barelang, Kombespol Nugroho Tri Nuryanto SIK, menyebut, pengamanan kepada kelompok massa sebagai upaya pencegahan kericuhan.
Selain itu, pengamatan petugas di lapangan, terpantau beberapa orang sengaja melakukan pengrusakan.
“Ada beberapa orang yang sudah kami amati, membuat kericuhan dan kami tangkap,” kata Kapolres.
Sebanyak 43 orang itu, kata Kapolres, ditahan di Mapolresta Barelang dalam pemeriksaan polisi. “Bila terbukti bersalah, akan ditindak dan dipidanakan. Tim kami akan cek terlebih dahulu. Bisa saja mereka dibebaskan,” sambung Kapolresta.
Ia mengimbau masyarakat, agar tidak terprovokasi dan anarkis dalam melaksanakan aksi unjuk rasa. Ia yakin betul, apa yang dilakukan pemerintah adalah yang terbaik buat masyakaratnya.
Saat ini situasi di kawasan BP Batam sudah kondusif. Warga yang ikut unjuk rasa sudah dibubarkan pihak kepolisian. (now)