ANAMBAS (Kepri.co.id) – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai Rp743.679.354.227,96.
Kesepakatan tersebut, ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 di Tarempa, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Aneng bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pidatonya, Rian menyampaikan, penandatanganan KUA PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Selain itu, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
DPRD dan Pemda Perkuat Proses Penganggaran Daerah
Pembahasan KUA PPAS dilakukan melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut, mencerminkan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Menurut Rian, pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan keterbukaan selama proses pembahasan berlangsung.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, serta memastikan penyusunan anggaran daerah berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Rian dalam pidatonya.
Nilai KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati mencapai Rp743.679.354.227,96. Anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2027 yang nantinya akan memuat program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah.
APBD 2027 Diharapkan Responsif Terhadap Masyarakat
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD berharap APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, anggaran daerah diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas melalui program pembangunan yang tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Pada akhir rapat, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan menyampaikan pantun sebagai penutup rangkaian agenda paripurna.
“Gerimis hujan di sore hari, Setelah reda memunculkan pelangi, Nota kesepakatan telah ditandatangani, Mari bersinergi membangun negeri”
Rapat paripurna kemudian resmi ditutup, setelah seluruh rangkaian agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 selesai dilaksanakan. (LS)
BERITA TERKAIT:
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Raperda APBD 2025 Anambas Disahkan Tepat Waktu
Simalakama Temuan BPK di Anambas: Kontraktor Minta Tempo Setor Sebelum Utang Proyek Dilunasi Pemda
Dana Desa 100 Persen Tersalur, Anambas Buktikan Pulau Terluar Tetap Bisa Bergerak Cepat
Bertemu Wamendagri, Bupati Aneng Bawa Pulang Solusi Atasi Tingginya Beban Belanja Pegawai Anambas







