Keluarga Korban Asusila di Pesantren Lapor Polisi, Ustadz Penghukum Pelaku Malah Dilaporkan Pengeroyokan

Natalis N Zega SH menerima kuasa dari keluarga korban asusila. (F. amr)

BATAM (Kepri.co.id) – Orangtua santriwati inisial D (14) di Pondok Pesantren (Ponpes) WS Batubesar, Kota Batam melaporkan kasus asusila yang dilakukan santri inisial A (15) kepada Satreskrim Polresta Barelang.

Perbuatan tercela yang terjadi pada malam pergantian tahun baru 2022 lalu ini, sebelumnya ustadz Az selaku pengajar di ponpes ini telah memberikan hukuman kepada A. Bahkan, Az melibatkan bawahannya yaitu ML (20) dan FH (21) yang merupakan alumni di ponpes ini, menghukum A dengan penganiayaan.

Kini, Az dan dua orang bawahannya yang memberikan hukuman kepada santri A itu, telah ditangkap polisi dengan sangkaan pengeroyokan atas laporan orangtua A. Kini, kasus pengeroyokan ini sedang bergulir di kepolisian.

Sementara kasus utamanya, yakni asusila sedang dilaporkan orangtua korban, supaya ditangani polisi melalui kuasa hukumnya Natalis N Zega SH.

Natalis N Zega SH, selaku kuasa hukum korban asusila ini, mengatakan, perkara ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Barelang yakni kasus dugaan pengeroyokan yang berawal dari masalah kasus asusila yang dilakukan santri berinisial A.

“Dalam perkara ini, yang ditangani polisi masih masalah pengeroyokan kepada santri berinisial A. Maka dari itu, kami melaporkan atas perbuatan asusilanya dan meminta agar pelaku segera ditangkap. Saat ini, pelaku masih berkeliaran. Padahal, kasus ini berawal dari perbuatannya,” kata Zega kepada awak media, Senin (8/5/2023).

Diceritakan Zega, karena A melakukan perbuatan asusila diketahui pihak sekolah, seorang guru atau ustadz bernama Az di ponpes tersebut, menghukum pelaku dengan cara melakukan penganiayaan hingga babak belur.

Setelah itu, Az memanggil dua orang bawahan bernama ML (20) dan FH (21), membantu melakukan penganiayaan kepada santri yang melakukan asusila tersebut.

“Jadi, FH dan ML ini sebenarnya tidak mau melakukan penganiayaan tersebut, namun dia disuruh Az. Az ini sudah menganiaya A duluan. FH dan ML datang setelah A dianiaya duluan oleh Az,” tutur Zega.

Dijelaskannya, dalam perkara ini polisi telah menangkap Az, FH, dan ML dan disangkakan pengeroyokan. Padahal, yang melakukan penganiayaan itu adalah Az. FH dan ML di ponpes tersebut bukanlah sebagai ustad atau guru.

“FH dan ML alumni di pesantren tersebut. Mereka disuruh mengabdi di sana dulu. Pekerjaan mereka membantu masak atau bagian mengurus kosumsi di sana,” ungkapnya.

Atas penganiayaan yang dilakukan Az, orangtua santri berinisial A yang babak belur tersebut, melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, dan kedua kliennya (ML dan FH) juga diamankan. Mereka diamankan atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama di ponpes.

“Namun yang kami sayangkan, kenapa ponpes lepas tangan terhadap dua muridnya yang ikut diamankan pihak kepolisian. Selain itu, mereka juga tidak memberitahukan hal tersebut ke orangtuanya,” ujar Zega.

Zega menambahkan, pihaknya ingin meminta pihak kepolisian agar kliennya (FH dan ML) dapat diberi keadilan dan dibebaskan, karena mereka hanyalah korban yang diperintahkan Az.

“Klien kami adalah korban dari cuci tangan Az. Jadi, kami meminta pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut secara adil. Karena klien kami juga termasuk korban, kami berharap polisi bisa membebaskan klien kami,” pungkasnya.

Sementara itu, orang tua korban asusila tersebut berinisial S, mengatakan, akibat perbuatan asusila oleh pelaku A tersebut, anaknya menjadi trauma, bahkan untuk ke luar rumah saja dia takut. Saat ini, hanya berdiam diri di rumah.

Perbuatan asusila terhadap anaknya itu, dia ketahui setelah pihak sekolah tiba-tiba menghubungi dia dan disuruh datang ke sekolah. Setelah datang, barulah pihak sekolah menceritakan kejadian asusila itu.

“Anak saya dikembalikan sekolah. Pihak dari keluarga pelaku malah mengancam. Saya diteleponnya dan dia bilang dari keluarga A. Waktu itu, dia mengatakan kalau ingin melaporkan anak saya silakan, kami siap mendukung anak kami dan bahkan habis uang siap,” ujarnya. (amr)